MAJALENGKA - Demi efisiensi, Presiden Ir Jokowi Dodo berencana akan melakukan restrukturisasi di lingkungan birokrasi.
Wacana tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Asep Eka Mulayana.
Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah harus segera merespon dan menanggapi rencana pemerintah pusat terkait restrukturisasi birokrasi.
Seperti melakukan dan menerapkan evaluasi bagi kinerja birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majalengka.
Termasuk penyesuaian kompetensi birokrasi, mengingat salah satu muatan dalam restrukturisasi birokrasi pusat adalah penghapusan jabatan eselon III dan IV dialihkan menjadi jabatan funsional.
\"Oleh sebab itu, konsep penyederhanaan birokrasi dari pemerintah pusat agar dimanfaatkan betul oleh pemerintah daerah menjadi instrumen dalam memperkuat kineja birokraksi di daerah. Konsekuensinya harus ada percepatan rotasi dan mutasi bagi jabatan-jabatan yang kosong,” katanya.
Menurut pria yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Golkar, dalam menghadapi tantangan ke depan, serta dalam percepatan visi Majalengka Raharja, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus berani mengambil peran nyata, melakukan tindakan trial and error.
\"Bahkan kalau diperlukan para calon pejabat harus disodorkan pakta integritas dan komitmen yang jelas dalam capaian target visi Majalengka Raharja. Baperjakat juga agar tidak sungkan melakukan mutasi bagi para pejabat yang kinerjanya jeblok, sehingga memberikan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan birokrasi,” tandasnya. (bae/opl)
Baca juga:
- Rangkum Aspirasi dan Bantu Masyarakat, DPRD Majalengka Gelar Paripurna Hasil Reses
- Sekda Jabar: Muara Birokrasi Adalah Pelayanan Publik