MAJALENGKA - Usai melaksanakan upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Polsek Rajagaluh kembali melaksanakan operasi yustisi gabungan. Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjiyo SE menyebutkan, operasi yustisi ini dilakukan kepada warga yang berada di sekitar Terminal Rajagaluh.
Disebutkan dia, masih ada warga yang tidak mematuhi prokes karena tidak mengenakan masker. Pihaknya hanya memberikan teguran. “Kami menegur warga yang tidak bermasker dan memberikan masker kepada 10 pelanggar tersebut,” kata kapolsek. (ara)