Warga Binaan Miliki Hak Konstitusional

Jumat 16-04-2021,04:15 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan koordinasi kelembagaan dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Kamis (15/4).

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SH mengungkapkan, pertemuan tersebut sebagai upaya pembinaan bagi warga lapas guna meningkatkan angka partisipasi dalam membangun demokrasi.

\"Karena setiap warga binaan itu mempunyai hak konstitusional memilih dan dipilih saat di lapas ataupun setelah keluar dari lapas,\" tegasnya, kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan manajemen kependudukan yang ada di Lapas Majalengka berjalan secara baik yang berpengaruh dalam keberlangsungan demokrasi.

\"Banyak warga binaan yang mengalami persoalan data kependudukan akhirnya tidak  bisa menggunakan hak pilihnya,\" beber Agus.

Disamping itu, pihaknya berharap ada agenda edukasi kepemiluan yang sasarannya adalah warga binaan karena sadar bahwa pemilu dan pemilihan harus dikawal dan diawasi bersama-sama.

Sementara itu, Kepala Lapas Majalengka, Suparman AMd IP SH MH menyambut baik inisiasi Bawaslu Kabupaten Majalengka. \"Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi uapaya pencegahan serta sosialisasi lebih terkait demokrasi untuk seluruh warga binaan,\" imbuhnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait