Kejari Bentuk Tim Pelaksanaan Vaksinasi

Jumat 19-02-2021,03:57 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Kejaksan Negeri (Kejari) Majalengka membentuk Tim pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Kepala Kejaksaan (Kajari) Majalengka, Dede Sutisna mengatakan bahwa pembentukan tim ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin yang memerintahkan seluruh Kejaksaan se-Indonesia untuk mengawal program vaksinasi nasional.

\"Pembentuka tim ini juga untuk mencapai kekebalan komunal guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19. Sesuai dengan surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor: 443.32/ Kep.47-Dinkes/ 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka menindaklanjutinya dengan membentuk Tim dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional,” paparnya, Kamis (18/2).

Dijelaskan bahwa ada 6 tim yang telah dibentuk dalam rangka menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kab Majalengka tahap I Gelombang II bertempat di puskesmas-puskesmas.

\"6 tim pengawal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kejari Majalengka secara serentak mendatangi puskesmas-puskesmas tempat dilaksanakannya vaksinasi dengan mendokumentasikan pelaksanaannya. Mencatat nama-nama yang divaksin serta mencatat kendala atau hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi. Sehingga akan manjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan vaksinasi selanjutnya agar lebih baik, efektif dan efesien,” pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait