MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka menjadi satu-satunya kabupaten tercepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I se-Provinsi Jawa Barat. Bagusnya lagi, Kota Angin juga mendapat ranking satu secara nasional dalam terbesar penyerapan anggarannya.
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa (DD), di mana pada peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa pencairan DD tahap I untuk desa non mandiri sebesar 40 persen dan 60 persen untuk desa mandiri. “Pelaksanaannya sendiri dimulai pada bulan Januari tahun 2021,” kata bupati, kemarin.
Ia menjelaskan, Kabupaten Majalengka pada tahun ini mendapatkan alokasi DD sebesar Rp391.668.514.000 untuk 330 desa. Adapun penyaluran DD tahap I sudah mulai dilaksanakan pada 29 Januari 2021. Untuk 265 desa non mandiri dan 23 desa mandiri. Dana berasal dari rekening kas umum negara ke rekening kas desa sebesar Rp116.515.135.000.
“Berdasarkan keterangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuningan, penyaluran DD tahap I di Kabupaten Majalengka menjadi kabupaten dengan penyaluran tercepat di Provinsi Jawa Barat dan terbesar penyerapan anggarannya untuk seluruh Indonesia,” paparnya.
Berdasarkan peraturan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2021, lanjut bupati, di mana dinyatakan bahwa prioritas penggunaan DD untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 Sustainable Development Goals (SDGs) desa.
Yakni, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat Sejahtera, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan Untuk Pembangunan Desa dan terakhir Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rd Muhamad Umar Ma’ruf SSos MSi menyatakan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah (Pemda) Majalengka dalam hal ini bupati Majalengka, wakil bupati, sekretaris daerah (Sekda) Majalengka serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang secara administratif turut memperlancar penyaluran DD tahap I sehingga 288 desa bisa cair.
\"Ini prestasi baik yang merupakan buah kerja keras jajaran DPMD, kecamatan, pemdes dan pendamping desa. Mudah-mudahan ini bisa berlanjut hingga tahap akhir realisasi penyaluran DD di tahun 2021 sekarang,\" harapnya. (ono/adv)