MAJALENGKA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar konsolidasi kader pengawas partisipatif, kemarin (7/12). Kegiatan itu diikuti kader yang dinyatakan lulus pada Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dalam Jaringan (SKPP Daring) pada Mei hingga Juli 2020 lalu.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Sukmayadi mengatakan dari 88 orang peserta yang dinyatakan lulus, ada sejumlah 85 peserta yang mengikuti kegiatan konsolidasi. Agenda konsolidasi dibagi menjadi dua kelas di Aula dan Ruang Kelas Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Majalengka (FISIP Unma).
Menurut Dede Sukmayadi, kegiatan SKPP dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui pendidikan politik, “Kegiatan SKPP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa pemilu harus diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat,” ujar Desuk, sapaan akrabnya.
Harapan Bawaslu, kader pengawas partisipatif bisa mendorong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses demokrasi. Kader pengawas partisipatif, kata dia, harus memiliki jiwa kepeloporan dalam melakukan pangawalan demokrasi.
Kegiatan konsolidasi kader pengawas partisipatif ini bertujuan untuk merawat, mengelola dan mengkonsolidasi pengetahuan serta memperkuat jejaring kader dengan Bawaslu untuk menjadi penggerak masyarakat. Di akhir kegiatan, peserta konsolidasi akan diberikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi tugasnya yang dipetakan berdasarkan potensi kader, isu strategis dan wilayah.(ara/rls)