MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka gencar melakukan penertiban kendaraan berknalpot bising di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
\"Jadi, saat personel Satlantas Majalengka melaksanakan pengaturan lalu lintas dan mendapati pengguna jalan memakai knalpot bising, kita lakukan edukasi dan imbauan agar tidak memakai knalpot bising tersebut, karena sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya,\" ungkap AKP Luky Martono, Senin (7/12).
Selain itu, menurut Kasat Lantas, apabila petugas saat patroli mendapati kendaraan dengan kondisi tidak standar, terutama di bagian knalpot, maka pengguna jalan tersebut, diimbau untuk menggantinya dengan knalpot standar.
\"Setiap hari, selain kita memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19. Petugas Satlantas Polres Majalengka, juga memberikan edukasi dan imbauan agar para pengguna jalan menggunakan knalpot standar. Penertiban ini dilakukan karena banyak juga pengaduan dari masyarakat,\" katanya.
Dengan harapan, menurut dia, warga Kabupaten Majalengka sadar dan menghargai sesama pengguna jalan dengan menggunakan knalpot standar.
\"Sebelumnya, kita sudah gencar melakukan sosialisasi terkait aturan dalam berkendara di sejumlah sekolahan dan melalui Medsos. Oleh karena, kita tak henti-hentinya kembali mengimbau agar pengguna jalan mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan,\" imbaunya. (bae)