MAJALENGKA - Satuan Narkoba Reserse Polres Majalengka kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis pada saat patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), Sabtu sore (7/11). Kasat Narkoba Iptu Udiyanto menyebutkan miras didapatkan di Kecamatan Bantarujeg dengan jumlah 71 botol dari sebuah warung kelontong dan 17 botol di Kecamatan Lemahsugih. \"Sore ini kami berhasil mengamankan 88 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jual saat dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Narkoba Iptu Udiyanto. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo mengatakan kegiatan operasi miras terus dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. \"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Selain itu juga kami mengimbau agar warga tidak minum dan jual miras oplosan,” ungkapnya. (bae).
Masih Temukan Miras di Bantarujeg
Senin 09-11-2020,10:39 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :