MAJALENGKA - Satuan Narkoba Reserse Polres Majalengka kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis pada saat patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), Sabtu sore (7/11). Kasat Narkoba Iptu Udiyanto menyebutkan miras didapatkan di Kecamatan Bantarujeg dengan jumlah 71 botol dari sebuah warung kelontong dan 17 botol di Kecamatan Lemahsugih. \"Sore ini kami berhasil mengamankan 88 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jual saat dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Narkoba Iptu Udiyanto. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo mengatakan kegiatan operasi miras terus dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. \"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Selain itu juga kami mengimbau agar warga tidak minum dan jual miras oplosan,” ungkapnya. (bae).
Masih Temukan Miras di Bantarujeg
Senin 09-11-2020,10:39 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,13:49 WIB
Motor Listrik Baterai Swap Paling Relate 2026, Ada 4 Pilihan dengan Kapasitas Baterai Awet Panjang Umurnya
Senin 20-04-2026,14:43 WIB
Subsidi 7 Juta Motor Listrik Polytron 2026, Makin Murah dan Terjangkau, Khusus Buat 3 Tipe Molis Ini
Senin 20-04-2026,12:04 WIB
Auto Estetik! 6 Tanaman Hias untuk di Ruang Tamu yang Unik, Bikin Interior Rumah Makin Menarik
Senin 20-04-2026,21:15 WIB
Dramatis! Persib Bandung Ditahan Imbang Dewa United 2-2, Diwarnai 2 Gol Kontroversial Tuan Rumah
Terkini
Selasa 21-04-2026,09:43 WIB
Aldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi
Selasa 21-04-2026,09:05 WIB
Rumah Pinggir Jalan Wajib Punya! Ini 7 Tanaman Hias yang Dapat Menyerap Polutan Secara Alami
Selasa 21-04-2026,08:15 WIB
Motor Listrik VinFast Evo Grand, Bisa Ngacir Sampai 262 Km, Baterai Ganda, Turun Harga Jadi Segini
Selasa 21-04-2026,08:07 WIB
Perempuan Migas di Garda Depan Energi Nasional, Dari Offshore hingga Daratan
Selasa 21-04-2026,07:07 WIB