MAJALENGKA- Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan para buruh dan mahasiswa mendapat tanggapan dari Bupati Majalengka Bupati H Karna Sobahi MMPd. Sebagai kepala daerah, ia mengaku akan mengkaji UU Omnibus law yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu. Bahkan menurut Bupati, dalam kajian tersebut jika ditemukan adanya poin-poin yang benar-benar merugikan buruh, Bupati Karna siap membela buruh. \"Saya ingin membaca dulu undang-undang itu. Nanti letak yang merugikan buruhnya dimana, kita bela. Kita bela kalau memang ada yang merugikan buruh. Apalagi tren emosinya berpihak kepada pengusaha. Itukan sangat tidak adil. Makanya kita lihat dulu dan kita kaji bersama para kepala daerah di wilayah tiga,” jelasnya. Untuk diketahui, penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja juga terjadi di Majalengka pada Kamis (8/10). Penolakan dilakukan dalam bentuk unjuk rasa di depan gedung DPRD.(bae)
Soal UU Cipta Kerja, Bupati Karna Siap Bela Buruh
Sabtu 10-10-2020,09:59 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :