Ikut Aturan Pusat, PGRI Segera Ganti Pengurus

Sabtu 22-08-2020,09:56 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Majalengka akan mengalami pergantian. Pasalnya sesuai aturan baru masa jabatan pengurus PGRI secara nasional akan diseragamkan yakni periode 2020-2025. Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Majalengka, Drs M Choerudin MM menyatakan sesuai aturan dari PGRI dijadwalkan pada September 2020 akan dilaksanakan Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Majalengka. Disebutkan saat ini belum muncul nama kandidat yang akan maju pada Konkab nanti. Otong, panggilan Sekum PGRI Majalengka ini menegaskan penyelarasan masa jabatan pengurus PGRI secara nasional sesuai dengan AD/ ART PGRI. “Masa jabatan pengurus PGRI itu 5 tahun dan setelah 6 bulan habis paling lambat maka harus dilaksanakan Konkab. Tapi ternyata tidak disiplin, sehingga masa jabatan kepengurusan PGRI banyak yang tidak sama,dan tahun ini mulai ditertibkan,” bebernya. Dia berharap ketua terpilih nanti bisa membangun koordinasi dan keharmonisan dengan semua pihak terutama Pemkab Majalengka. Karena disadari bila PGRI tidak mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Majalengka akan kurang berkembang. “Siapapun yang terpilih nanti diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih baik kepada PGRI sebagai organisasi kemasyarakatan,” harap Penilik Kecamatan Sukahaji ini. Terpisah Ketua PGRI Kabupaten Majalengka, H Endang Syahrul MSi menegaskan dirinya tidak akan maju dan mencalonkan kembali mejadi ketua PGRI Majalengka. “Saya ingin ada regenerasi untuk ketua PGRI, sehingga saya tidak akan maju lagi,” ujarnya. (ara)  

Tags :
Kategori :

Terkait