Dispora: Olahraga Berkelompok Belum Boleh

Kamis 25-06-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka Toto Prihatno SSos MP menegaskan kegiatan olahraga yang bersifat berkelompok dan menimbulkan kerumunan masih belum dibolehkan untuk dilaksanakan. “Dispora bersama KONI dan Pengcab mengadakan rapat koordinasi untuk membahas model dan bentuk yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan olahraga menuju Adatasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa pandemi covid-19 ini,” terang Kadispora Toto, usai rakor kemarin. Diungkapkan Toto, kegiatan olahraga perseorangan sudah bisa dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan rotokol kesehatan covid-19. Sementara, Ketua KONI Kabupaten Majalengka, Bakti Anugrah menegaskan kegiatan olahraga berkelompok baru dapat dilaksanakan setelah masa PSBB berakhir. Diungkapkan dia, rakor yang melibatkan para pengurus KONI dan pengurus Pengcab juga membahas ppersiapan untuk menghadapi Porda tahun 2022 mendatang. “Dispora-KONI dan pengcab perlu ada sinergitas agar pada Porda mendatang prestasi olahraga Kabupaten Majalengka bisa meningkat dan lebih baik,” harapnya. Pada rakor olahraga yang digelar di aula Dispora dihadiri oleh tokoh olahraga yang juga pegusaha bola, H Irwan Suryanto. “Prestasi olahraga itu harus didukung dengan anggaran yang cukup dan memadai,” tandas irwan yang juga Ketua IPSI Kabupaten Majalengka ini. Irwan mengatakan semula asumsinya anggaran dana pembinaan dari Pemkab Majalengka sebesar Rp1 miliar itu untuk tiap pengcab. Namun karena KONI memiliki 30 pengcab, penganggaran jadi agak sulit. “Bantuan dari pemerintah itu dapat bentuk hibah karena tidak mungkin olahraga akan berprestasi tanpa anggaran yang memadai,” tandasnya. Pengurus pengcab lainnya, Ridwan Effendi SPd menyatakan anggaran pembinaan untuk KONI pada era Bupati Tutty mencapai Rp1,5 miliar dengan jumlah Pengcab hanya 18 pengcab. “Idealnya dengan jumlah aggota KONI mencapai 30 maka dana pembinaan untuk KONI dan Pengcab harus meningkat,” tandasnya. Sementara, Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Majalengka, Drs H Abdul Gani MSi menyatakan kelemahan pengurus Pengcab adalah dalam proses administrasi. Asda Gani yang juga Wakil Ketua KONI menyebutkan dari 30 cabor dan hingga saat ini masih ada 6 pengcab yang belum membuat proposal pengajuan anggaran dan LPJ keuangan. Sementara auditor negara dalam melakukan pemeriksaan sangat teliti. “Pengcab itu harus membuat proposal pengajuan anggaran, proposal pencairan dan membuat LPJ dibuat untuk dasar pencairan dana dan ketertiban administrasi,” beber Gani. Sedangkan Sekretaris umum KONI Kabupaten Majalengka, Drs H Abudin MPd menambahkan pihaknya telah membuat draf untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) olahraga. (ara)    

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler