MAJALENGKA - Masyarakat Desa Cidulang Kecamatan Cikijing telah mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Setidaknya ada 1.000 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat di kantor Desa Cidulang, Senin (15/6). Sertifikat tanah itu diberikan langsung petugas Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Majalengka. Selain dihadiri petugas ATR/BPN Kabupaten Majalengka, penyerahan sertifikat juga dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Cikijing, Kapolsek Cikijing, dan masyarakat penerima. Penyerahan dilakukan secara bertahap, mengingat keadaan sekarang masih menghadapi pandemi Corona. Kepala Desa Cidulang, Teti Kurniati menyebutkan total sertifikat yang diusulkan oleh desa sebanyak 4.000 bidang tanah. Namun yang baru bisa dibagikan hanya 1.000 bidang. Dia meminta kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik. “Alhamdulilah dari 15 desa yang berada di Kecamatan Cikijing, desa kami menjadi percontohan untuk PTSL. Kami juga meminta agar masyarakat dapat mengecek data identitas pemilik tanah di sertifikat tersebut,” katanya. Pihaknya berharap masyarakat bisa menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah tersebut dengan baik, dan meminta masyarakat taat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Program PTSL merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat supaya memiliki tanda bukti kepemilikan yang sah. “Terkait kewajiban dalam membayar pajak PBB, karena tugas desa dalam melengkapi dan mengesahkan sertifikat tanah masyarakat sudah dilakukan, sekarang tinggal masyarakat melaksanakan kewajibannya,” pungkasnya. Sementara Erna, warga Desa Cidulang sangat senang dan bersyukur bisa mendapat sertifikat tanah melalui program PTSL. Sebab selama ini tanah miliknya belum memiliki surat tanah yang sah. “Alhamdulillah, tahun ini sudah ada surat yang sah dan diakui oleh negara,” kata dia. Dirinya mengaku tenang ketika sudah memiliki sertifat tanah. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Cidulang yang sudah membantu sehingga sertifikat tanah miliknya dan masyarakat lainnya sudah sah. (iim)
Warga Terima Sertifikat Tanah
Selasa 16-06-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,10:00 WIB
244 Kebakaran Terjadi di Majalengka, Ironisnya Hanya Dua Mobil Damkar Siap Beroperasi
Jumat 30-10-2026,11:01 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah di Majalengka Ditargetkan Rampung 10 Hari, Pemkab Siapkan Integrasi Layanan
Sabtu 31-10-2026,01:47 WIB
VinFast Resmi Buka Dealer di Majalengka, Outlet ke-50 di Indonesia, Dorong Penggunaan Motor Listrik
Sabtu 31-10-2026,08:39 WIB
BIJB Kertajati Tunggak PBB-P2 Empat Tahun, Nilainya Capai Rp25,6 Miliar
Terkini
Sabtu 31-10-2026,08:39 WIB
BIJB Kertajati Tunggak PBB-P2 Empat Tahun, Nilainya Capai Rp25,6 Miliar
Sabtu 31-10-2026,01:47 WIB
VinFast Resmi Buka Dealer di Majalengka, Outlet ke-50 di Indonesia, Dorong Penggunaan Motor Listrik
Jumat 30-10-2026,11:01 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah di Majalengka Ditargetkan Rampung 10 Hari, Pemkab Siapkan Integrasi Layanan
Jumat 30-10-2026,10:00 WIB