MAJALENGKA - Pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, layanan dunia perbankan tetap buka dan melayani nasabah, tak terkecuali Perumda BPR Majalengka. Direktur Operasional Perumda BPR Majalengka, Asep Muhamad Jamaludin, SE menyebutkan, selama pemberlakuan PSBB dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, layanan BPR Majalengka tetap buka dengan mengikuti aturan protokol kesehatan. “Tetap jaga jarak, dan cuci tangan sebelum masuk kantor BPR Majalengka,” ujar Asep diiyakan Kepala Divisi Kepatuhan, Manajemen Risiko dan Umum, Ronni Dhiana Isnandi, SH SIP MH. Dijelaskan Ronni, jam operasional selama Ramadan dan masa PSBB yakni buka dari pukul 08.00 sampai 14.00 untuk pelayanan kas, dan pelayanan operasional pukul 08.00 hingga 15.00. (ara)
BPR Majalengka Tetap Buka
Jumat 08-05-2020,11:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,01:47 WIB
VinFast Resmi Buka Dealer di Majalengka, Outlet ke-50 di Indonesia, Dorong Penggunaan Motor Listrik
Sabtu 31-10-2026,10:02 WIB
Cetak Sejarah, 545 Anggota Pramuka Majalengka Dilantik Menjadi Pramuka Garuda
Sabtu 31-10-2026,11:08 WIB
Bupati Eman Minta BPR Majalengka Selektif Salurkan Kredit dan Perkuat Manajemen Risiko
Sabtu 31-10-2026,08:39 WIB
BIJB Kertajati Tunggak PBB-P2 Empat Tahun, Nilainya Capai Rp25,6 Miliar
Terkini
Sabtu 31-10-2026,19:22 WIB
Pemkab dan Bank Majalengka Raih Dua Penghargaan OJK Cirebon, Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 31-10-2026,11:08 WIB
Bupati Eman Minta BPR Majalengka Selektif Salurkan Kredit dan Perkuat Manajemen Risiko
Sabtu 31-10-2026,10:02 WIB
Cetak Sejarah, 545 Anggota Pramuka Majalengka Dilantik Menjadi Pramuka Garuda
Sabtu 31-10-2026,08:39 WIB