Waspadai BIJB Menjadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba

Jumat 21-02-2020,07:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Badan Kesbangpol Kabupaten Majalengka melakukan verifikasi terhadap keberadaan DPD Pegiat Anti  Narkoba  Indonesia (Pani)  Kabupaten  Majalengka.  Selanjutnya,  Kepala  Badan Kesbangpol DR H Iman Pramudiya  Subagja  MM  menyerahkan Surat Pencatatan Keberadaan Ormas (SPKO) yang diterima Wakil Ketua DPD Pani Kabupaten  Majalengka, DR H Andri Supriadi MPd di  Sekretariat Sanggar Pesona Budaya  Blok Kubangsari Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong, Kamis (20/2).  Hadir  Ketua Umum DPP Pani, Drs  Dedi Ginanjar beserta para pengurus. Sekretaris   DPD Pani  Kabupaten  Majalengka, Drs H Azis  Sobari   menyatakan, pengurus Pani Kabupaten Majalengka  dilantik Juli 2018 lalu yang bergerak untuk menangggulangi dan menekan     penyalahgunaan narkotika dan obat–obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Majalengka. “Kami menginginkan Kabupaten Majalengka bersih dari  penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. Disebutkan Azis, pengurus Pani bekerja dengan sukarela  dari berbagai profesi karena rasa tanggung jawab dalam  pencegahan bahaya narkoba. Azis  berharap  keberadaan Pani bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat. “Narkoba merupakan  musuh besar yang harus diperangi, dan Pani melakukan  penyuluhan di sekolah  dan  kelompok masyarakat lainnya untuk menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba,” tegas Azis. Ada empat orang pengurus Pani yang telah bersertifikat untuk melakukan penyuluhan narkoba berstandar BNN. Pani merupakan  organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi mitra BNN dan kepolisian yang bergerak untuk  preventif atau pencegahan  terhadap penyalahgunaan narkoba. “Selain memberikan upaya  pencegahan, Pani juga memberikan program konseling dan rehabilitasi,” timpal Ketua Umum DPP Pani, Drs  Dedi Ginanjar. “Selain sosialisasi ke sekolah- sekolah untuk penyuluhan dan pencegahan narkoba, Pani juga membentuk laskar anti narkoba disetiap unit,” imbuhnya. Kepala  Badan Kesbangpol  Kabupaten Majalengka, DR H Iman Pramudiya  Subagja  MM mengaku prihatin  dengan maraknya  minuman keras dan  penyalahgunaan narkoba, sehingga ia mengapresiasi positif keberadaan Pani dan berharap bisa sinergis dengan pemda untuk memerangi bahaya narkoba. Mantan Kadisdik ini menyatakan dulu ketika masih di Disdik sudah diagendakan untuk penyuluhan narkoba ke sekolah- sekolah,  dan kini karena di Kesbangpol juga ada tupoksi untuk pencegahan narkoba  maka akan dilakukan kerja sama dengan Pani. “ Keberadaan BIJB bisa saja jadi pintu masuk penyebaran narkoba dari luar negeri dan itu harus kita waspadai untuk menyelamatkan   generasi muda  kita,” tegasnya. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait