MAJALENGKA - Badan Kesbangpol Kabupaten Majalengka melakukan verifikasi terhadap keberadaan DPD Pegiat Anti Narkoba Indonesia (Pani) Kabupaten Majalengka. Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol DR H Iman Pramudiya Subagja MM menyerahkan Surat Pencatatan Keberadaan Ormas (SPKO) yang diterima Wakil Ketua DPD Pani Kabupaten Majalengka, DR H Andri Supriadi MPd di Sekretariat Sanggar Pesona Budaya Blok Kubangsari Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong, Kamis (20/2). Hadir Ketua Umum DPP Pani, Drs Dedi Ginanjar beserta para pengurus. Sekretaris DPD Pani Kabupaten Majalengka, Drs H Azis Sobari menyatakan, pengurus Pani Kabupaten Majalengka dilantik Juli 2018 lalu yang bergerak untuk menangggulangi dan menekan penyalahgunaan narkotika dan obat–obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Majalengka. “Kami menginginkan Kabupaten Majalengka bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. Disebutkan Azis, pengurus Pani bekerja dengan sukarela dari berbagai profesi karena rasa tanggung jawab dalam pencegahan bahaya narkoba. Azis berharap keberadaan Pani bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat. “Narkoba merupakan musuh besar yang harus diperangi, dan Pani melakukan penyuluhan di sekolah dan kelompok masyarakat lainnya untuk menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba,” tegas Azis. Ada empat orang pengurus Pani yang telah bersertifikat untuk melakukan penyuluhan narkoba berstandar BNN. Pani merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi mitra BNN dan kepolisian yang bergerak untuk preventif atau pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Selain memberikan upaya pencegahan, Pani juga memberikan program konseling dan rehabilitasi,” timpal Ketua Umum DPP Pani, Drs Dedi Ginanjar. “Selain sosialisasi ke sekolah- sekolah untuk penyuluhan dan pencegahan narkoba, Pani juga membentuk laskar anti narkoba disetiap unit,” imbuhnya. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Majalengka, DR H Iman Pramudiya Subagja MM mengaku prihatin dengan maraknya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, sehingga ia mengapresiasi positif keberadaan Pani dan berharap bisa sinergis dengan pemda untuk memerangi bahaya narkoba. Mantan Kadisdik ini menyatakan dulu ketika masih di Disdik sudah diagendakan untuk penyuluhan narkoba ke sekolah- sekolah, dan kini karena di Kesbangpol juga ada tupoksi untuk pencegahan narkoba maka akan dilakukan kerja sama dengan Pani. “ Keberadaan BIJB bisa saja jadi pintu masuk penyebaran narkoba dari luar negeri dan itu harus kita waspadai untuk menyelamatkan generasi muda kita,” tegasnya. (ara)
Waspadai BIJB Menjadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba
Jumat 21-02-2020,07:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :