MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan 150 sertifikat hak pakai tanah Perhutani untuk masyarakat yang berada di perbatasan hutan. \"Untuk masalah perhutanan sosial, saya telah memberikan sebanyak 150 Sertifikat Hak Pakai Tanah Perhutani untuk dikelola masyarakat,\" ujar Karna, Sabtu (15/2). Orang nomor satu di Majalengka ini menjelaskan secara resmi sertifikat itu diberikan oleh Presiden Joko Widodo ketika di Dago Kota Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu. \"Saya menyaksikan langsung penyerahan sertifikat itu oleh Presiden Joko Widodo,\" jelasnya. Mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode itu menambahkan masalah legalitas pengelolaan tanah pernah menjadi masalah. Khususnya terkait penggunaan tanah Perhutani yang sedang digarap oleh masyarakat. Dikatakan dia, salah satu contoh yang pernah terjadi di daerah Nunuk. Namun sekarang, itu semua sudah terbayar dengan adanya sertifikat tanah tentang hak pakai. Lewat sertifikat itu, masyarakat bisa mengelola tanah secara legal dan menjadikan pengelolaan lahan sebagai mata pencaharian. \"Alhamdulillah sekarang masyarakat kita (Nunuk) tidak lagi dihantui oleh pertanyaan legalitas hak pakai seperti dulu. Karena sekarang masyarakat sudah lega dengan adanya sertifikat tersebut,\" imbuhnya. Masih dikatakan Karna, kedepannya diharapkan masyarakat bisa mempergunakan dengan baik. Namun bupati juga berpesan kepemilikan sertifikat itu bukan sebagai legalitas pribadi. Artinya masyarakat untuk tidak berniat mengambil alih hak menjadi milik pribadi. \"Saya berharap dengan adanya legalitas hak pakai, masyarakat bisa mempergunakan lahan dengan sebaik-baiknya. Dan saya tegaskan jangan ada niat untuk mengalihkan hak pakai menjadi milik pribadi,\" tegasnya. (ono)
Warga Terima Sertifikat Hak Pakai
Senin 17-02-2020,11:34 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,10:08 WIB
Komjen Karyoto Turun Langsung Wujudkan Ketahanan Pangan, Tokoh Petani H Mulyadi: Jenderal yang Merakyat
Selasa 21-07-2026,12:30 WIB
Tiga Pegawai Dinkes Majalengka Terancam Sanksi hingga Pemberhentian
Selasa 21-07-2026,10:59 WIB
Empat Kandidat Masuk Final Seleksi Direktur Operasional BPR Majalengka, Tinggal Tunggu Penetapan OJK
Selasa 21-07-2026,11:39 WIB
Bawaslu Majalengka dan Unma Kolaborasi Siapkan Debat Hukum Pemilu VI
Selasa 21-07-2026,14:57 WIB
Bupati Eman Suherman Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online, Temuan Rp14 Miliar di Jabar Jadi Alarm Serius
Terkini
Selasa 21-07-2026,20:42 WIB
Bupati Majalengka Respons Reaktivasi Bandara Husein, Tetap Optimistis BIJB Kertajati Jadi Motor Ekonomi
Selasa 21-07-2026,14:57 WIB
Bupati Eman Suherman Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online, Temuan Rp14 Miliar di Jabar Jadi Alarm Serius
Selasa 21-07-2026,13:34 WIB
PUI Majalengka Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi Digital dan Peran Keluarga
Selasa 21-07-2026,12:30 WIB
Tiga Pegawai Dinkes Majalengka Terancam Sanksi hingga Pemberhentian
Selasa 21-07-2026,11:39 WIB