MAJALENGKA- Masjid Jami Desa Ciomas Kecamatan Sukahaji direhab total sejak 2014 lalu. Ketua Panitia Pembangunan Masjid Desa Ciomas, Rusta mengatakan peletakan batu pertama rehab masjid dilakukan pada tahun 2014 oleh DR H Karna Sobahi MMPd yang ketika itu masih menjabat Wakil Bupati Majalengka. “Kini pembangunan masjid ukuran 18 m x 27 m dengan anggaran sebesar Rp3,3 miliar itu baru mencapai 60 persen dan mengandalkan swadaya masyarakat Desa Ciomas yang berpenduduk sejumlah 2.152 jiwa,” beber Rusta, kemarin. Diungkapkan Rusta, masjid yang lama rusak parah. Untuk itu masjid dibongkar dan direhab agar lebih luas dengan membeli lahan warga. Masjid nantinya akan berdiri dengan memiliki dua lantai dan bisa menampung 500 jamaah. Diakuinya selama ini pembangunan masjid mengandalkan swadaya murni masyarakat. Baru ada sumbangan dari dana CSR B M sebesar Rp100 juta. Ia berharap ada bantuan dari pemerintah dan para donatur agar rehab masjid bisa segera rampung. (ara)
Rehab Masjid Ciomas Baru 60 Persen
Kamis 28-11-2019,11:28 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :