Sebanyak 3,9 Juta Orang Tidak Lagi Terima Bansos, Katanya Diganti Program Pemberdayaan Rp5 Juta, Apa Benar?
Ilustrasi penerima bantuan sosial atau bansos.-Gemini -radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Sebanyak 3,9 Juta orang tidak lagi terima bansos, katanya bakal diganti program pemberdayaan Rp5 Juta, benarkah?
Seperti diketahui, per akhir 2025, sudah banyak penerima bantuan sosial seperti bansos, yang telah dikeluarkan dari program bantuan dari Kementerian Sosial atau Kemensos ini.
Yang jelas, bagi mantan penerima bansos itu, kabarnya akan naik kelas dan berubah menjadi penerima manfaat untuk program pemberdayaan bansos untuk bantuan dana sampai 5 Juta.
Nah, untuk mengecek penerima bansos lanjutan, kamu bisa melansir laman Kementerian Sosial atau Kemensos, dengan link atau tautan yang bisa kamu cek langsung segera.
Untuk mengecek penerima bantuan sosial itu, kamu bisa pantengin website (https://cekbansos.kemensos.go.id).
Dan, untuk mengecek nama penerima, kamu bisa memasukkan data provinsi, data kabupaten/kota, data kecamatan, dan silakan memilih domisili desa.
Lalu, klik kode captcha untuk langkah akhir verifikasi, sehingga nanti nama kamu bisa terlihat sebagai penerima bansos, maupun untuk program yang baru.
Yang pasti, para penerima bantuan sosial, bisa kembali melanjutkan untuk meraih dana tambahan, sebagai bantuan likuiditas masing-masing.
Kendati demikian, untuk para penerima bansos sebanyak 3,9 Juta yang dikeluarkan itu, bukan berarti tidak mendapat bantuan lagi, melainkan programnya dipindahkan.
Seperti yang diucapkan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menuturkan bahwa para penerima bansos yang dikeluarkan itu, nanti akan diarahkan ke program pemberdayaan.
Tujuannya itu guna para penerima bisa lebih mandiri, dan dapat mengelola bantuan dari pemerintah dengan baik.
"Tahun lalu ada (sebanyak) 3,9 juta yang keluar dari bansos. Nantinya mereka akan diarahkan ke program (pemberdayaan) agar bisa mandiri,” kata Gus Ipul, dilansir dari Kompascom.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
