MAJALENGKA- Pilkades di Desa Waringin Kecamatan Palasah hingga Kamis (19/) belum ada yang mendaftar. Kuwu incumbent non aktif, Umar sepertinya belum mendapatkan lawan yang akan maju pada pilkades serentak nanti. Kuwu Umar mengatakan masih memberikan kesempatan kepada warga lainnya untuk maju menjadi Kades Waringin 6 tahun ke depan. “Kalau memang tidak ada yang mendaftar, saya akan mendaftar tapi biaya untuk pilkades jangan sampai terlalu besar dan memberatkan,” kata Kuwu Umar saat berbincang dengan Radar Majalengka di ruang kerjanya, kemarin (18/9). Camat Palasah, Munadjat Subiyantara, BA menyebutkan, aturan calon kuwu harus lebih dari satu berdasarkan ketentuan Permendagri yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup). Ia tidak membantah jika bisa saja calon yang jadi lawannya itu merupakan “calon boneka” yang masih keluarga atau kerabatnya demi untuk memenuhi persyaratan agar pilkades bisa dilaksanakan. Camat Munadjat menyebutkan dari 13 desa di Kecamatan Palasah ada 7 desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2 November 2019 nanti. “Hingga saat ini ada 16 calon yang sudah mendaftar, kecuali Waringin yang masih belum ada yang mendaftar,” bebernya. Di beberkan camat, di Desa Pasir ada 2 calon, Desa Sindangwasa 3 calon, Desa Buniwangi 3 calon, Desa Enggalwangi 4 calon, Desa Trajaya 2 calon dan Desa Majasuka 2 calon. “Pilkades di Desa Majasuka akan mengulang pelaksanaan Pilkades 6 tahun lalu. Incumbent dengan Deden calon yang tidak beruntung dulu,” ujarnya. Ia berharap agar masyarakat bisa memilih calon yang bisa membangun desa dengan baik. “Semoga pelaksanaan Pilkades di 7 desa di Kecamatan Palasah berjalan dengan aman, lancar, kondusif tanpa ekses,” harapnya. (ara)
Belum Ada yang Daftar Pilkades Waringin
Jumat 20-09-2019,20:53 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :