Genjot PAD dari Retribusi TKA, DK2UKM Majalengka Optimalkan Pengawasan dan 'Creative Financing'
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka H Solehudin berkomitmen untuk terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui memaksimalkan retribusi dari Tenaga Kerja Asing (TKA).-Ono Cahyono-radarmajalengka
Genjot PAD dari Retribusi TKA, DK2UKM Majalengka Optimalkan Pengawasan dan "Creative Financing"
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu sektor potensial yang kini menjadi fokus utama adalah memaksimalkan retribusi dari Tenaga Kerja Asing (TKA), seiring dengan tingginya nilai investasi yang masuk ke wilayah Majalengka.
Kepala Dinas K2UKM Majalengka yang baru dilantik, H Solehudin menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi serta peningkatan layanan pada instansi yang kini baru dipimpinnya.
Langkah strategis ini diambil guna mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Dorong Regenerasi Budaya, Pembatik hingga Penganyam Tradisional Akan Dilibatkan dalam Pengajaran
"Kami akan terus melakukan inovasi dan peningkatan layanan. Salah satu fokus kami adalah mengoptimalkan potensi PAD dari retribusi TKA, mengingat iklim investasi di Majalengka saat ini sangat tinggi," ujar H Solehudin, Sabtu 27 Juni 2026.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka baru pertama kali menghimpun Retribusi TKA pada tahun 2024 lalu. Pada tahun-tahun sebelumnya, sektor ini belum menyumbang pendapatan bagi asli daerah. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap TKA yang bekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka dikenakan retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan.
Sejak diberlakukan, tren pendapatan dari sektor ini terus menunjukkan grafik kenaikan yang positif
H Solehudin menyebutkan pada tahun 2024 Realisasi PAD mencapai Rp2,1 miliar dari total 312 orang TKA. Kemudian tahun 2025, PAD meningkat menjadi Rp2,8 miliar dari total 406 orang TKA.
BACA JUGA:Sungkeman hingga Seni Budaya Warnai Perpisahan Sederhana SDN Ciborelang 3
"Sedangkan tahun 2026 sampai Juni ini sudah masuk Rp3,08 miliar dari TKA sebanyak 230 orang. Dan di perubahan kita akan naikan sebesar 5,6 miliar," beber dia.
Solehudin menegaskan hal ini merupakan salah satu akselerasi dirinya sebagai Kepala Dinas K2UKM yang baru dalam meningkatkan retribusi penggunaan tenaga kerja asing untuk mendukung fiskal PAD Kabupaten Majalengka.
"Creative financing berupa akselerasi pendekatan dan kolaborasi untuk mendanai proyek dalam mengakselerasi pembangunan tanpa membebani kas negara secara penuh," imbuhnya.
Untuk mencapai target tersebut, H Solehudin menambahkan bahwa DK2UKM akan memperketat pengawasan dan pembinaan di lapangan guna menggali seluruh potensi yang ada. Sinergitas dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Imigrasi Cirebon juga terus dioptimalkan demi memperkuat penertiban administrasi.
BACA JUGA:Tradisi Ngasuro di Mushola Al Kairo Meriah, Warga Kompak Jaga Warisan Leluhur
"Kita bersama Timpora dari Imigrasi Cirebon rutin melakukan pengawasan dan pembinaan bersama di lapangan," tambahnya.
Berdasarkan data DK2UKM, sebaran TKA di Kabupaten Majalengka saat ini didominasi oleh warga negara asal China, Vietnam, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya. Mayoritas dari mereka terkonsentrasi di sejumlah pabrik industri berskala besar di wilayah Majalengka Utara.
"Para tenaga kerja asing ini umumnya bekerja sebagai tenaga ahli, teknisi mesin, penasihat teknis, manajer, hingga jajaran direksi pada perusahaan tekstil dan manufaktur berskala besar," pungkas H Solehudin.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan terukur, DK2UKM optimistis kontribusi dari sektor tenaga kerja asing ini dapat dimaksimalkan secara akuntabel demi mendorong percepatan pembangunan daerah menuju Majalengka Langkung Sae. (ono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
