Quick Wins Bupati Eman 2026: Program Desa Cantik SKSD Perkuat Basis Data, 2.552 KPM Alami Graduasi Mandiri
Bupati Majalengka, menyampaikan sebanyak 2.552 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial mengalami graduasi mandiri.-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM – Langkah cepat (quick wins) Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam membenahi basis data kemiskinan melalui Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dengan pola Satu Kecamatan Satu Desa (SKSD) mulai menunjukkan hasil.
Sebanyak 2.552 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial mengalami graduasi mandiri atau perubahan status setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh pada 2026.
Program yang menjadi salah satu prioritas Bupati Majalengka Eman Suherman tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola satu data sebagai fondasi percepatan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Terjunkan 1.278 Petugas di Majalengka
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, data yang akurat merupakan instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan data penduduk miskin hingga tingkat desa melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemerintahan desa.
“Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan intervensi pemerintah. Dengan data yang baik, kebijakan yang diambil akan lebih tepat dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Eman saat membuka kegiatan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (17/6/2026).
BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Demo di DPRD Majalengka, Sampaikan Lima Tuntutan kepada Pemerintah
Pemutakhiran data penerima bantuan sosial dilakukan melalui verifikasi lapangan dan pemasangan stiker penerima bansos. Dari total 126.925 KPM yang masuk dalam pendataan, sebanyak 114.057 KPM atau sekitar 89,9 persen telah dilakukan labelisasi.
Hasil verifikasi menunjukkan sebanyak 2.552 KPM mengalami perubahan status atau graduasi mandiri. Rinciannya, 1.216 KPM meninggal dunia, 779 KPM secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan, 391 KPM pindah domisili, dan 166 KPM tidak ditemukan.
Menurut Eman, dinamika sosial masyarakat menuntut pemerintah untuk terus memperbarui data secara berkala agar program yang dijalankan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima.
“Jangan bekerja biasa-biasa saja. Kita membutuhkan lompatan hasil yang nyata. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat demi kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ujarnya.
BACA JUGA:5 Tanaman Hidroponik Minimalis Ruangan, Solusi Dekorasi Cantik untuk Rumah dengan Lahan Terbatas
Sebagai bagian dari quick wins tahun 2026, Pemkab Majalengka mengembangkan Program Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik melalui skema Satu Kecamatan Satu Desa (SKSD). Program tersebut dirancang untuk membangun budaya pengelolaan data berbasis statistik di tingkat desa sebagai fondasi pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
