Apa Itu Emas Cukim? Banyak Diburu Saat Harga Emas Naik, Ternyata Punya Risiko Tersembunyi!
Penjelasan lengkap tentang emas cukim yang semakin marak di masyarakat- -radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia sepanjang 2026, muncul satu istilah yang semakin sering diperbincangkan, yakni emas cukim.
Popularitas emas jenis ini meningkat setelah harga emas batangan bersertifikat terus bergerak tinggi dan stok di sejumlah daerah sempat terbatas.
Banyak pembeli mulai melirik emas cukim karena harganya relatif lebih murah dibanding emas Antam atau logam mulia bersertifikat lainnya.
Namun, sebelum memutuskan membeli, masyarakat perlu memahami apa itu emas cukim beserta kelebihan dan risikonya.
BACA JUGA:Hilangkan Bau Tak Sedap Secara Alami dengan Tanaman Penyerap Bau Dalam Ruangan, Ini 5 Rekomendasinya
Secara umum, emas cukim adalah emas hasil peleburan ulang perhiasan bekas, emas rusak, atau sisa produksi yang kemudian dimurnikan dan dicetak kembali oleh pengrajin maupun toko emas lokal.
Berbeda dengan emas Antam atau UBS, emas cukim biasanya tidak memiliki sertifikat resmi dari lembaga pemurnian logam mulia.
Istilah "cukim" sendiri disebut berasal dari bahasa Khek atau Hakka yang merujuk pada proses pemurnian emas. Di beberapa daerah, emas ini juga dikenal dengan sebutan emas lantakan, emas padu, atau ciok kim.
Ciri-Ciri Emas Cukim
Masyarakat sebenarnya dapat mengenali emas cukim dari bentuk fisiknya yang berbeda dengan logam mulia resmi.
BACA JUGA:Wajib Punya! Tanaman Minimalis Hias untuk Membuat Hunian Terlihat Lebih Modern dan Segar
Emas cukim umumnya memiliki bentuk yang lebih sederhana dan tidak selalu presisi. Ada yang berbentuk bulat, persegi, lonjong, bahkan menyerupai bongkahan kecil.
Sebagian hanya memiliki cap berat atau kadar emas dari toko pembuatnya tanpa kemasan eksklusif maupun sertifikat resmi.
Selain itu, permukaannya terkadang terlihat lebih kusam atau tidak serapi emas batangan pabrikan karena proses pembuatannya dilakukan secara lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
