Digitalisasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan, Sentuh Tanahku Bikin Proses Lebih Cepat
Transformasi digital di sektor pertanahan terus memperluas akses -Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Transformasi digital di sektor pertanahan terus memperluas akses dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanah. Melalui inovasi layanan berbasis teknologi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan sistem yang memungkinkan proses lebih cepat, transparan, dan aman.
Salah satu terobosan utama adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas pertanahan secara real time tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengecek status layanan, mengambil nomor antrean secara daring, hingga memastikan kapan dokumen siap diserahkan.
BACA JUGA:KDM Bantu Kodim Majalengka Rp1 Miliar
Pantau Proses Tanpa Datang ke Kantor
Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, merasakan langsung manfaat transformasi digital tersebut. Ia memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses sertipikat elektronik miliknya sebelum mengambilnya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), Sabtu (21/02/2026).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.
Menurut Yumiwati, seluruh proses administrasi ia lakukan secara mandiri tanpa menggunakan kuasa maupun perantara. Dengan sistem digital yang semakin tertata, ia merasa proses pengurusan menjadi jauh lebih sederhana dan efisien.
Antrean layanan pun sudah dapat diambil secara online melalui aplikasi. Setelah sertipikat elektronik selesai diterbitkan, data dokumen langsung tersimpan dalam sistem dan dapat diakses kapan saja serta dari mana saja.
BACA JUGA:Percantik Teras dan Halaman! 5 Tanaman Hias Outdoor Ini Disebut Pembawa Rezeki Bagi Hunian
Proses Lebih Cepat, Kurang dari Tujuh Hari
Yumiwati mengungkapkan, waktu penyelesaian sertipikatnya tergolong cepat dibandingkan pengalaman sebelumnya. Ia menyebut prosesnya bahkan tidak sampai tujuh hari kerja.
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkapnya.
Transformasi digital yang dijalankan ATR/BPN tidak hanya berorientasi pada percepatan layanan, tetapi juga pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat meminimalkan risiko kesalahan administrasi serta menghindari praktik percaloan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
