Cek Sekarang! Daftar Tarif Listrik Pelanggan PLN per kWh Terbaru untuk Semua Golongan
Penjelasan tarif PLN baru per 2 Juni 2026 dipastikan tidak naik - -radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Memasuki pertengahan tahun 2026, informasi mengenai tarif listrik kembali menjadi perhatian masyarakat.
Banyak pelanggan PT PLN (Persero) mencari kepastian terkait kemungkinan kenaikan tarif listrik di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi berbagai indikator energi.
Namun, pemerintah memastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II tahun 2026 tetap berlaku tanpa perubahan.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
BACA JUGA:Tanaman Hias Pembawa Rezeki yang Dipercaya Datangkan Hoki, Nomor 5 Banyak Dicari
Dengan demikian, pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga sektor publik tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan tagihan akibat penyesuaian tarif pada periode April hingga Juni 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan mempertahankan tarif listrik dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan kondisi masyarakat.
Pemerintah menilai stabilitas tarif listrik masih diperlukan untuk menjaga daya saing industri serta membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Penetapan tarif listrik sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
BACA JUGA:5 Tanaman Minimalis Hias yang Bikin Rumah Terlihat Lebih Mewah, Nomor 3 Favorit Kolektor
Dalam aturan tersebut, evaluasi tarif pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan memperhatikan sejumlah parameter ekonomi makro.
Parameter yang digunakan meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan data realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026.
Pada periode tersebut, kurs rupiah tercatat sebesar Rp16.743,46 per dolar AS, ICP mencapai 62,78 USD per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, dan HBA berada di level 70 USD per ton.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
