Begal Berkedok Penumpang Lukai Sopir Grab di Kertajati
Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku aksi begal dj Kertajati.-Polres Majalengka-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM — Aksi begal berkedok penumpang kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Seorang pengemudi Grab, Anggoro Eko Setyanto, 34 tahun, menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan setelah diserang penumpangnya sendiri di wilayah Kecamatan Kertajati, Minggu (11/1/2026) malam. Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan kini masih menjalani perawatan medis.
Polisi memastikan pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Betul, ini kasus begal. Pelaku sudah kami tahan dan korban masih dalam perawatan,” kata Kapolres Majalengka melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, AKP Udiyanto, Senin (12/1/2026).
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Korban menerima pesanan perjalanan melalui aplikasi Grab dari akun atas nama Acun Sunardi, 21 tahun. Sesuai titik penjemputan yang tertera di aplikasi, Anggoro mendatangi lokasi dan bertemu dengan terduga pelaku.
Setelah bertemu, terduga pelaku meminta agar pesanan melalui aplikasi dibatalkan dan perjalanan dilanjutkan secara offline. Permintaan tersebut disetujui korban. Keduanya kemudian bersepakat melakukan perjalanan dari wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, menuju Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, dengan ongkos sebesar Rp800 ribu.
BACA JUGA:Majalengka Peringkat Tiga se-Jawa Barat dalam Serapan Jagung tahun 2025
Korban mengemudikan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2796 SZL, sementara terduga pelaku duduk di jok penumpang bagian tengah. Sepanjang perjalanan, situasi terpantau normal tanpa adanya kecurigaan dari korban.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, saat kendaraan melintas di Jalan Desa Mekarmulya, tepatnya di Dusun Cisahang RT 007 RW 002, Desa Mekarmulya, Kecamatan Kertajati, situasi berubah mencekam. Terduga pelaku tiba-tiba menyuruh korban menghentikan kendaraan sembari menodongkan pisau kater.
Korban sempat menolak permintaan tersebut. Penolakan itu memicu aksi kekerasan. Terduga pelaku kemudian menyabetkan pisau ke arah leher korban. Perkelahian pun tak terhindarkan di dalam mobil. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku menusukkan pisau ke arah dada sebelah kiri korban, serta menyabetkan senjata tajam ke bagian perut dan tangan kiri.
Meski mengalami luka serius, korban berusaha menyelamatkan diri. Ia berhasil keluar dari kendaraan dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, terduga pelaku keluar dari mobil dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA:Jadi Pewangi Alami di Dalam Ruangan, Berikut 5 Tanaman Hias Gantung Penghasil Oksigen di Dalam Rumah
Akibat serangan itu, korban mengalami luka sobek di leher, perut, dan tangan kiri, serta luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian memberikan bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polsek Kertajati bersama jajaran Polres Majalengka segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Acun Sunardi, warga Dusun Cimahi RT 002 RW 004, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Pelaku kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, serta memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku. Penyidik turut berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf c juncto Pasal 17, subsider Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.
BACA JUGA:5 Tanaman Hias Gantung Indoor yang Memiliki Aroma Wangi Tahan Lama, Berikut Rekomendasinya
Polisi mengimbau para pengemudi transportasi daring agar lebih waspada, terutama terhadap permintaan perjalanan di luar aplikasi. Kasus ini menjadi pengingat akan risiko keamanan yang masih mengintai di balik aktivitas transportasi berbasis daring, khususnya pada perjalanan malam hari.(Bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
