Siap Terapkan Batasan Usia Media Sosial untuk Remaja, Komdigi: Orang Tua Harus Ikut Ambil Peran
Menteri Meutya Hafid siap terapkan batasan usia media sosial untuk remaja mulai 2026-@meutya_hafid-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Indonesia saat ini sedang bersiap untuk menerapkan pembatasan akses media sosial bagi remaja usia 13–16 tahun.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan regulasi akan ditarget mulai berlaku Maret 2026 dengan skema bertahap sesuai tingkat risiko tiap platform.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan arah kebijakan ini sebagai bagian dari perlindungan anak di ranah digital.
Secara garis besar, rancangan kebijakan mencakup batas usia minimum, pendampingan orang tua, serta verifikasi usia yang lebih ketat di platform digital.
BACA JUGA:Worth It Dibeli di Akhir Tahun! Ternyata 10 Motor Listrik Ini Punya Harga Dibawah 20 Juta!
Untuk platform berisiko rendah, akses memungkinkan dari usia 13 tahun dengan pendampingan, sementara batas usia 16 tahun diberlakukan pada platform dengan risiko lebih tinggi.
Meutya sebelumnya juga menegaskan bahwa regulasi bertujuan melindungi, bukan melarang total, khususnya dengan menekankan peran orang tua.
Kemkomdigi menyebut kebijakan ini sejalan dengan tren global yang menguatkan proteksi anak di media sosial.
Hal ini mengacu antara lain pada langkah Australia dan sejumlah negara lain yang menetapkan ambang usia pengguna yang lebih ketat untuk anak-anak di bawah umur.
BACA JUGA:Gak Sampe 10 Juta! Ini 8 Rekomendasi Motor Listrik Murah yang Paling Banyak Diburu di Indonesia!
Indonesia sendiri telah mengomunikasikan rencana penetapan usia minimum sebagai bagian dari paket regulasi perlindungan anak di platform digital, dan mendapatkan dukungan politik di tingkat pusat.
Dari sisi teknis, pemerintah menyiapkan koordinasi intensif dengan penyelenggara platform untuk memastikan verifikasi usia, mekanisme penundaan akses, fitur pendampingan orang tua, hingga penegakan sanksi bila terjadi pelanggaran.
Opsi penahapan implementasi dipertimbangkan agar industri memiliki waktu melakukan penyesuaian pada sistem age-gating dan moderasi konten yang sesuai dengan tingkatan umur.
Penetapan jadwal Maret 2026 juga mempertimbangkan kesiapan ekosistem media sosial mulai dari standar teknis, literasi digital keluarga, hingga infrastruktur pengaduan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
