NIK KTP yang Berhak Terima Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Sebesar Rp900.000 Lewat BRI Pakai KKS

NIK KTP yang Berhak Terima Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Sebesar Rp900.000 Lewat BRI Pakai KKS

NIK KTP yang Berhak Terima Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Sebesar Rp900.000 Lewat BRI Pakai KKS-ist/Blitar Kawentar-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan nasabah BRI (Bank Rakyat Indonesia) karena pencairan bansos BPNT tahap 4 sudah bisa tarik tunai.

Update pencairan bantuan sosial untuk para keluarga miskin yang membutuhkan sampai di tahap keempat yang mana periodenya ada pada bulan Oktober hingga Desember 2025 nanti.

Adapun dana bantuan yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat ini akan dikirim dan dicairkan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Jadi, pastikan NIK KTP kalian terdaftar di DTSEN dan memiliki KKS untuk bisa mencairkan bantuan pangan non tunai ini.

BACA JUGA:Cek Skema Terbaru Pembiayaan Modal Usaha KUR BRI 2025 dengan Rincian dan Syarat Terbaru, Berikut Angsurannya

Sebagai salah satu Himbara atau Himpunan Bank Negara, BRI menjadi bank penyalur bansos untuk para nasabahnya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat, salah satu bantuan sosial reguler yang paling sering dicairkan secara bertahap di beberapa wilayah, seperti yang dilaporkan oleh kanal YouTube Info Bansos.

Dilaporkan bahwa uang yang telah disalurkan selama periode salur Oktober, November, dan Desember telah didistribusikan ke beberapa jenis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), salah satunya adalah bank BRI.

Akibatnya, provinsi mana saja yang telah menerima pembayaran bansos sembako tahap empat melalui rekening KKS bank BRI?  Ini adalah penjelasannya.

BACA JUGA:Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025? Ini Tanggapan PT Taspen Terkait Rapel Kenaikan Gaji PNS

Sembako, juga dikenal sebagai BPNT, adalah program bansos reguler yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.

Bansos sebesar Rp300.000 per bulan diberikan secara bersamaan selama tiga bulan, sehingga total Rp900.000 diberikan kepada setiap penerima.

Karena dana bantuan ini akan ditransfer secara langsung ke rekening KKS setiap KPM, penerima manfaat akan dapat mencairkannya secara langsung.

Ini pasti akan mengurangi kecurangan yang dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, KPM menyarankan agar mereka tidak memberikan kartu KKS kepada orang yang mereka tidak kenal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait