Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair? Simak 4 Hal yang Wajib Diketahui Guru ASN dan Non ASN
Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair? Simak 4 Hal yang Wajib Diketahui Guru ASN dan Non ASN-ist/Poskota-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM – Kabar baik untuk kalian yang berprofesi sebagai guru karena Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 4 (Oktober – Desember) cair pada tanggal berikut.
Jika mengacu pada peraturan mendikdasmen atau Permendikdasmen Nomor 4 tahun 2025, di dalamnya tercantum tentang profesi guru yang mendapatkan tunjangan sebanyak 4 triwulan di setiap tahunnya.
Dan pada tahun 2025 ini, di triwulan keempat ini, tunjangan yang ditunggu-tunggu akhirnya cair bagi guru ASN ataupun Non ASN (Non Aparatur Sipil Negara).
Proses penarikan dan validasi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) tahap 4 telah selesai, menurut informasi terbaru. Info GTK per tanggal 6 November. Guru diminta untuk menantikan update Info GTK terbaru dalam beberapa jam ke depan.
Bagi guru tunggal, ada penambahan validasi khusus pada tahap ini. Sekarang validasi mencakup guru tunggal yang menambah tugas tambahan utama serta tugas tambahan lain.
Perubahan ini menunjukkan bahwa peran guru yang memiliki beban tugas ganda sangat penting.
Pembagian Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3
Pencairan TPG Triwulan 3 yang telah dinantikan semakin cepat. Laporan menunjukkan peningkatan jumlah pencairan untuk ASN dan Non-ASN dengan SKTP dari 15 hingga 23 Oktober sejak kemarin.
Banyak guru di berbagai daerah telah memverifikasi pencairan di kolom komentar, menunjukkan bahwa distribusi TPG telah mulai merata.
Dilaporkan bahwa beberapa wilayah telah menerima cairan, termasuk Kabupaten Pringsewu, Serang, Lampung Selatan, Muba, Kukar, Tebo, Kediri, Muara Bungo, dan Muna Barat.
Jika guru memiliki SKTP pada tanggal tersebut namun belum menerima TPG, mereka harus bersabar.
Pola yang diamati menunjukkan bahwa proses pencairan TPG setiap tahap berlangsung secara berturut-turut selama beberapa hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
