Cair Bulan Oktober? Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025 Lewat Situs Resmi Kemensos!

Cair Bulan Oktober? Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025 Lewat Situs Resmi Kemensos!

Cair Bulan Oktober Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025 Lewat Situs Resmi Kemensos!-ist/radarmajalengka-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap keempat tahun 2025.

Masyarakat penerima diminta segera mengecek status pencairan karena proses penyaluran dimulai pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

Cek bansos kini bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Apa Itu Bansos PKH Tahap 4?

BACA JUGA:Cek NIK KTP yang Terdaftar di DTKS dan Berhak Terima Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2025 Sebesar Rp600.000

Bansos PKH Tahap 4 merupakan tahap terakhir penyaluran bantuan untuk tahun 2025, mencakup periode Oktober, November, dan Desember.

Program PKH sendiri diberikan empat kali dalam setahun, dengan masing-masing tahap mencakup bantuan untuk tiga bulan.

Artinya, penerima tidak memperoleh dana setiap bulan, melainkan dicairkan secara bertahap sesuai mekanisme dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Lewat Website Resmi

BACA JUGA:Segera Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025 yang Berhak Terima Rp600.000

Penerima bantuan dapat mengecek status pencairan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima beserta jenis bantuannya.

Namun jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

BACA JUGA:Cek NIK KTP Bansos PKH Tahun 2025, Segera Cek Punyamu Apakah Sudah Lolos Tahapan ke 4

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait