Tahun 2026, Bupati Eman Suherman Gelontorkan Satu Desa Rp100 Juta

Tahun 2026, Bupati Eman Suherman Gelontorkan Satu Desa Rp100 Juta

Bupati Majalengka Eman Suherman berjanji tahun 2026 mendatang satu desa akan diguyur bantuan 100 juta diluar dana desa--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Ditahun 2026, Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM berjanji akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp34,5 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Majalengka. Hal tersebut diungkap bupati saat memberikan sambutan pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC APDESI Kabupaten Majalengka, di Gedung Nyi Rambut Kasih, Kamis 9 Oktober 2025.

 

"Setiap Desa mendapatkan Rp100 juta diluar anggaran Dana Desa, ini merupakan salah satu program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan," janji bupati Eman Suherman.

 

BACA JUGA:DPC APDESI Kabupaten Majalengka Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Majalengka

 

Bupati Eman menjelaksan persoalan kemiskinan bukan sekedar soal angka, melainkan kondisi nyata yang harus ditangani dengan langkah konkret, melibatkan seluruh pihak termasuk kepala desa.

 

Karenanya, pada tahun 2026 nanti, disamping menjalankan janji politiknya, bupati berjanji akan mengeluarkan bantuan untuk desa senilai Rp100 juta per desa. Total Rp34,5 miliar anggaran di kucurkan untuk seluruh desa di Kabupaten Majalengka. Nilai Rp100 juta tersebut diprioritaskan untuk program yang dapat menekan angka kemiskinan di kabupaten Majalengka yang masih tergolong cukup tinggi.

 

Bupati juga mengingatkan agar APDESI bersama pemerintah kabupaten Majalengka dapat menekan angka kemiskinan melalui program tersebut.

 

“Menurut BPS, indikator kemiskinan itu dilihat dari kapital kepemilikan aset, salah satunya rumah tidak layak huni. Saya berharap Ketika satu rumah diguyur Rp20 juta, maka setiap desa ada 5 rumah yang diperbaiki. Jika ditotal paling tidak di kabupaten Majalengka ada 1.517 rumah yang diperbaiki dari program tersebut,” beber Eman.

 

Bupati Eman meminta agar program tersebut dapat dikelola dengan baik. Sehingga masyarakat penerima manfaat dapat merasakan manfaatnya. Pasalnya program tersebut merupakan sebuah rencana yang sudah disusun dan tercantum di RPJMD.

 

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, hadirnya program ini dan dibantu dari Dana Desa (DD) diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di kabupaten Majalengka,” ulas dia.

 

Ia mengatakan bahwa tugas APDESI dengan pemerintah desa, pemerintah kabupaten (Pemkab) itu secara umum sama, yakni berkaitan dengan para kepala desa dan rakyat. Ada empat tugas atau urusan diantaranya soal pemerintahan, Pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan.

 

BACA JUGA:Begini Penjelasan Komisi II Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Dorong PAD Majalengka Naik

 

Hadirnya APDESI bukan saja hanya sebagai organisasi yang timbul karena atas dasar kesamaan profesi. Tetapi apdesi bagaimana ingin membesarkan seluruh anggota. Ketika ada persoalan hukum, apdesi hadir membantu. Serta menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) hingga pusat.

 

“Saya yakin bahwa fungsi pertama apdesi itu bisa menjadi sebuah organisasi yang memikirkan anggota yakni seluruh kepala desa. Kedua apdesi juga harus bisa mengeluarkan guidance atau panduan meningkatkan IPM di Majalengka,” kata Eman.

 

Eman juga meminta kepada APDESI untuk berkolaborasi terkait program yang telah dijalankan oleh bupati. Dibidang Kesehatan diantaranya, dimasa pemerintahannya angka harapan hidup dimasyarakat Majalengka bisa naik di usia 70 tahun. Kemudian angka stunting yang harus ditekan.

 

“Di kabupaten Majalengka saat ini angka stunting masih 18 persen yang semuanya tersebar disetiap kecamatan. Sehingga saya meminta agar angka taktis agar angka kemiskinan itu ditekan, semua kepala desa harus memperhatikan asupan gizi ibu hamil, ibu menyusui dan nutrisi anak-anaknya,” pesan Eman.  (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait