RESMI! DPRD–Pemkab Majalengka Sepakat KUA-PPAS 2026 Rp3,055 Triliun
DPRD Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.-Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – DPRD Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini dituangkan dalam rapat paripurna di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (22/9/2025), dengan total anggaran mencapai Rp3,055 triliun.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Majalengka H Eman Suherman, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi, Wakil Ketua DPRD Asep Eka Mulyana, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga perwakilan masyarakat.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa penetapan KUA-PPAS menjadi langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Tiga Desa Berebut Juara Anugerah Gapura Sri Baduga
Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2026, Pemkab Majalengka memiliki pijakan yang kuat untuk menyusun RAPBD tahun depan. Semoga kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Majalengka,” ujar Eman dalam sambutannya.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,055 triliun. Dengan posisi berimbang, tidak terdapat defisit anggaran maupun pembiayaan netto.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Majalengka dalam menyusun anggaran yang sehat dan transparan.
Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kepentingan publik.
“Kesepakatan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Kami ingin memastikan triliunan rupiah ini kembali untuk rakyat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Menurut Asep, keberhasilan mencapai kesepakatan ini merupakan buah kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif. “Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis RAPBD 2026 bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan Majalengka yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.
Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menambahkan bahwa KUA-PPAS 2026 menjadi instrumen penting dalam menyinergikan program pembangunan lintas sektor.
“Melalui kesepakatan ini, kita memiliki panduan jelas mengenai alokasi anggaran berbasis kebutuhan masyarakat. DPRD akan mengawal agar pelaksanaannya benar-benar sesuai rencana pembangunan daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
