Duh! Tunggak BPJS Rp86 Miliar, Bupati Komitmen Segera Membayar
Kartu BPJS Kesehatan-ist-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengakui masih menanggung tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan nilai yang cukup fantastis, yakni mencapai sekitar Rp86 miliar.
Besarnya utang tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Pemkab Majalengka dengan pihak BPJS Kesehatan pada Senin (25/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan tunggakan tersebut, meskipun dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Polres Majalengka Terima Supervisi Polda Jabar untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Panen Raya Jagung
“Dalam pertemuan ini, kami mengakui bahwa ada beban utang yang cukup besar. Namun saya pastikan, utang ini akan dibayar, karena namanya utang harus diselesaikan,” ujar Eman.
Menurutnya, tunggakan yang harus segera diselesaikan terdiri atas Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar Rp19 miliar dan tunggakan BPJS untuk PBI sebesar Rp32 miliar. Sisanya, sekitar Rp35 miliar, juga masih menjadi kewajiban yang akan dituntaskan secara bertahap.
“Tahun ini, Rp35 miliar akan segera dibayarkan, bahkan sebagian dana sudah kami siapkan untuk ditransfer ke kas BPJS,” ungkap Eman.
Ia menambahkan, pengakuan atas utang ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada BPJS, agar layanan kesehatan tetap berjalan normal. Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat terhambatnya pelayanan medis hanya karena persoalan administrasi.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan untuk Tingkatkan Kepuasan
“Kami mohon agar meskipun masih ada tunggakan, pelayanan kesehatan tidak dikurangi. Jangan sampai ada alasan obat kosong hingga pasien harus membeli sendiri, padahal obat tersebut termasuk dalam daftar BPJS. Begitu pula, jangan sampai ada alasan dokter tidak tersedia sehingga pasien kesulitan mendapatkan layanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Eman meminta dukungan penuh dari DPRD Majalengka untuk menyetujui anggaran pembayaran tunggakan tersebut. Tanpa dukungan legislatif, ia khawatir beban utang akan terus membengkak, mengingat iuran BPJS merupakan kewajiban rutin setiap bulan.
“Kami berharap DPRD ikut memikirkan kondisi ini. Jika tidak segera diatasi, jumlah tunggakan akan semakin besar. Diperlukan solusi bersama agar layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasrudin, menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJS PBI yang menjadi tanggungan APBD mencapai 547.394 jiwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
