BPS: Kemiskinan di Jawa Barat Turun per Maret 2025, Tapi Penduduk Miskin Perkotaan Justru Bertambah
BPS-dok-Radarmajalengka.com
BPS: Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun, Tapi Kemiskinan Perkotaan Meningkat per Maret 2025
RADARMAJALENGKA.COM - Bandung, 25 Juli 2025 — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi ini mencapai 3,65 juta jiwa per Maret 2025, menurun dibandingkan September 2024 yang tercatat sebanyak 3,67 juta jiwa.
Angka ini setara dengan 7,02 persen dari total penduduk Jawa Barat, turun 0,06 persen poin dari 7,08 persen sebelumnya.
Namun, di balik angka tersebut, terdapat fakta kontras: kemiskinan di wilayah perkotaan justru mengalami kenaikan, seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok dan jumlah penganggur.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf saat MoU di Lampung
“Penurunan ini dipengaruhi oleh perbaikan kondisi ekonomi makro serta turunnya angka kemiskinan di wilayah perdesaan,” kata Plt. Kepala BPS Jabar, Darwis Sitorus, dalam keterangan pers di Bandung, Jumat (25/07/2025).
Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada triwulan I 2025 mencapai 4,98 persen (yoy), naik dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 4,91 persen.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun ke level 6,74 persen per Februari 2025, meskipun secara absolut jumlah penganggur naik dari 1,77 juta menjadi 1,81 juta orang.
BACA JUGA:Operasi Patuh Lodaya 2025 di Majalengka Catat Lonjakan Kegiatan Edukatif dan Teguran Lalu Lintas
Kemiskinan Perkotaan Naik, Pedesaan Turun
Berdasarkan rincian BPS, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan bertambah 66,02 ribu orang, sedangkan di wilayah perdesaan berkurang 79,63 ribu orang, sehingga secara total Jawa Barat masih mengalami penurunan angka kemiskinan.
Garis kemiskinan pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp547.752 per orang per bulan, naik 2,29 persen dibandingkan September 2024. Dari jumlah tersebut, 74,88 persen merupakan pengeluaran untuk makanan, dengan rincian:
- Garis kemiskinan makanan: Rp410.143
- Garis kemiskinan non-makanan: Rp137.609
Indeks Kualitas Kemiskinan Memburuk
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
