Hampir 1.600 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Jabar, Mayoritas Dilakukan oleh Orang Terdekat Korban

Hampir 1.600 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Jabar, Mayoritas Dilakukan oleh Orang Terdekat Korban

Kepala DP3AKB Jabar bersama Jurnalis Keluarga Jabar /istimewa Sumber Artikel berjudul " Jumlah Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Tinggi, Ini Upaya Preventif dari DP3AKB Jabar ", selengkapnya dengan link: https://sumedang.pikiran-rakyat.com/-dok-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM-Bandung - Tahun 2024 menjadi tahun kelam bagi perempuan dan anak di Jawa Barat. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat, tercatat sebanyak 985 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan 288 kasus terhadap anak perempuan. Jika ditotal dengan kasus terhadap anak laki-laki, jumlahnya mendekati 1.600 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, menegaskan bahwa mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang terdekat korban, termasuk dari dalam keluarga sendiri.

BACA JUGA:Rotasi Kepala Puskesmas, Pemkab Majalengka Fokus Perkuat Layanan Kesehatan

“Ini yang paling miris, bahwa kekerasan seksual ini sering dilakukan oleh orang terdekat, bahkan anggota keluarga sendiri,” tegas Siska saat ditemui pada Selasa (22/07/2025).

Siska menyampaikan bahwa lingkungan sekitar yang dikenal korban justru menjadi ruang terjadinya kekerasan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran keluarga sebagai tameng utama dalam pencegahan kekerasan seksual, serta keamanan lingkungan yang perlu dijaga bersama.

Dalam konteks perlindungan anak, DP3AKB Jabar telah menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Anak-anak dilarang berkegiatan di luar rumah tanpa pengawasan selama waktu tersebut.

BACA JUGA:Penuhi Keinginan Konsumen, Performance Damper untuk NMAX 'TURBO' dan NEO Kini Dijual Bebas

Selain itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap keamanan anak perempuan di ruang publik, khususnya pada malam hari.

“Tolonglah anak perempuan jangan jalan sendiri malam-malam ke tempat yang keamanannya tidak terjamin, apalagi tanpa pendamping,” ujarnya.

Siska juga menyoroti bahwa keluarga tidak harmonis menjadi faktor pemicu kekerasan, terutama pada anak-anak yang dibesarkan oleh ayah tiri, kerabat, atau ditinggal orang tua karena menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Mirisnya, masih banyak stigma negatif terhadap korban. Masyarakat kerap menyalahkan korban atas kejadian yang dialaminya.

“Ucapan seperti ‘kamu sih bajunya terlalu ketat’ atau ‘kamu sih macam-macam’ itu sangat keliru. Korban butuh dukungan, bukan justru disalahkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Ajak Kanwil & Kantah Jaga Soliditas dan Komunikasi untuk Dukung Peran Kehumasan

Sebagai bentuk nyata pencegahan dan penanganan, DP3AKB Jabar meluncurkan program **Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan) dengan lima prinsip utama:

  • Berani melapor
  • Berani berkata tidak
  • Berani maju
  • Berani menolak
  • Berani berpihak pada korban

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait