Menghabiskan Rp 5,5 Triliun, Tol Cisumdawu Sebentar Lagi Tersambung Majalengka ke Bandung

Menghabiskan Rp 5,5 Triliun, Tol Cisumdawu Sebentar Lagi Tersambung Majalengka ke Bandung

Tol Cisumdawu sebentar lagi akan tersambung antara Bandung dan Majalengka. -Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Tol Cisumdawu sebentar lagi tersambung dari Cileunyi di Bandung hingga Kertajati di Kabupaten Majalengka.

Pembangunan Tol Cisumdawu untuk menghubungkan Bandung dengan Majalengka, menelan anggaran hingga Rp 5,5 triliun dan diharapkan sudah beroperasi pada akhir Februari 2023.

Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 62 km sangat penting untuk efektivitas operasional Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban. 

Juga untuk pengembangan ekonomi kawasan Pantura Jawa Barat, mulai dari Cirebon, Indramayu, Majalengka hingga Kuningan (Ciayu Majakuning) Jawa Barat.

BACA JUGA:Tol Terpanjang di Indonesia, Menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah

BACA JUGA:Siapa Bilang Orang Sunda Tidak Bisa Ngomong ‘F’, itu Hanya ‘Pitnah’

Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 km telah beroperasi sejak Januari 2022 dan Seksi 2 Pamulihan-Sumedang sepanjang 17,05 km progres fisik sudah 94,7 persen tinggal menyelesaikan pekerjaan lereng dan lanskap.

Secara keseluruhan Seksi 3-6 yang dikerjakan oleh BUJT sepanjang 33,21 km. Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km konstruksinya telah rampung 100 persen.

Kemudian pembangunan Seksi 4 Cimalaka - Legok sepanjang 8,20 km konstruksinya untuk Seksi 4A sebesar 87,93 persen dan Seksi 4B sebesar 58 persen.

Seksi 5 Legok - Ujungjaya sepanjang 14,9 km progres konstruksinya untuk 5A sebesar 60,9 persen dan 5B sebesar 63 persen.

BACA JUGA:Klarifikasi Ibu Norma Risma, Saat Digerebek Sedang Salat Tanpa Busana

BACA JUGA:Manchester united vs Arsenal Panas Duluan Lewati Crystal Palace Dulu

Sedangkan seksi 6 Ujung Jaya-Dawuan progres untuk 6A sebesar 98,2 persen dan untuk 6B sudah 100 persen progres fisiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: