Majalengka Mantapkan Langkah Menuju 'Kota Zakat' Melalui Penguatan Tata Kelola dan Sinergi Lembaga Amil
PEMBEKALAN: Koordinasi dan Pembinaan Lembaga Zakat 2025 yang berlangsung di Aula PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Upaya menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai Kota Zakat semakin menguat. Melalui kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Lembaga Zakat 2025 yang berlangsung di Aula PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, berbagai lembaga amil zakat menyatukan visi untuk memperkuat tata kelola zakat yang profesional, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dan menghadirkan narasumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, yaitu Pimpinan Bidang Pengumpulan, Dr H Rizaludin Kurniawan MSi.
Dalam pemaparannya, Rizaludin mengapresiasi langkah Majalengka yang dinilai konsisten dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang modern dan berdaya guna.
“Majalengka telah menunjukkan komitmen luar biasa. Dengan penghargaan yang diterima Bupati sebagai Tokoh Pendukung Gerakan Zakat Nasional serta predikat Infrastruktur Terbaik bagi Baznas Majalengka, saya optimistis Majalengka bisa menjadi Kota Zakat,” ujar Rizaludin, Selasa (4/11/2025).
BACA JUGA:Bocah 6 Tahun yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
Menurutnya, sinergi dan tata kelola menjadi fondasi penting bagi daerah yang ingin berkembang sebagai pusat gerakan zakat nasional. Ia menegaskan, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban religius, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Jika dikelola dengan baik, zakat memiliki kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Majalengka punya peluang besar menjadi contoh nasional,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai lembaga zakat yang beroperasi di Majalengka, di antaranya Baznas, LAZISNU, LAZISMU, LAZIS PUI, LAZIS PERSIS, LAZ Rumah Zakat, LAZ Imam Bukhori, LDII, serta para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh kecamatan. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Melalui forum koordinasi ini, para pengelola lembaga zakat sepakat menjadikan pengelolaan ZIS lebih terintegrasi, transparan, dan sesuai dengan standar nasional. Selain itu, sinergi program antarlembaga diharapkan dapat memperluas dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Eman Suherman Instruksikan Perbaikan Cepat Jembatan Ambruk Akibat Longsor di Kadipaten
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan kolaborasi dan sistem pengelolaan zakat.
Ia menilai forum koordinasi dan pembinaan ini merupakan bagian dari langkah strategis mewujudkan Majalengka sebagai Kota Zakat.
“Fokus kami adalah meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola ZIS agar lebih profesional. Upaya ini sejalan dengan visi Majalengka sebagai Kota Zakat,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang penguatan kelembagaan pengelolaan ZIS di lingkungan pemerintah daerah.
Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang memperkuat gerakan zakat agar lebih efektif dan masif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
