Belum Ada Pemilihan Pengurus Baru, Setahun Lebih Apdesi Mati Suri

ilustrasi-YouTube-Radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM – Hingga pertengahan tahun 2025, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majalengka belum juga melaksanakan pemilihan pengurus baru, meskipun masa jabatan kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak 2023.
Artinya, sudah lebih dari satu tahun organisasi ini tidak memiliki kepengurusan aktif yang baru.
Ketua Apdesi Kabupaten Majalengka periode 2018–2023, Masduki, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk pembentukan kepengurusan baru DPC Apdesi Kabupaten Majalengka.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Muscab DPC Apdesi Kabupaten Majalengka. Kami juga sedang menjalin komunikasi dengan Bupati Majalengka, Pak H Eman Suherman, untuk mendapatkan arahan dari beliau,” ujar Masduki, yang akrab disapa Duki, saat ditemui di Pendopo Majalengka, Minggu, 11 Mei 2025.
Sejumlah kepala desa di Kabupaten Majalengka mendesak kepengurusan lama segera membentuk panitia pelaksana Muscab DPC Apdesi Majalengka.
BACA JUGA:HEBAT! Siswa SMK Ar-Rahmat Majalengka Ciptakan Alat Kontrol Elektronik dan Bikin Balsam
Desakan ini muncul agar fungsi Apdesi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi bagi perangkat desa, khususnya di Majalengka, kembali berjalan optimal dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
“Apdesi juga berperan mendampingi pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kualitas SDM aparatur desa. Namun, selama lebih dari satu tahun, Muscab untuk pemilihan ketua baru belum juga dilaksanakan,” kata Kuwu Mansur.
Senada, kepala desa lainnya, Udi Wahyudi, menilai bahwa selama vakumnya kepengurusan, kinerja organisasi menjadi tidak optimal.
Ia menyayangkan minimnya komunikasi dan koordinasi antar kepala desa.
“Organisasi ini seharusnya hadir untuk menjaga serta mengangkat harkat dan martabat kepala desa, sekaligus mengawal pelaksanaan program-program daerah demi kemajuan dan kemakmuran desa,” tandasnya. (ono)
BACA JUGA:Warga Terdampak Bencana di Majalengka Akhirnya Terima Sertifikat Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: