Lembaga Desa Panjalin Kidul Datangi Kantor Pasar Prapatan, PKAPPI dan Koordinator Pasar : Silahkan ke Pemda
Belasan orang mengatasnamakan forum RT, RW, LPM dan lembaga desa Panjalin Kidul kecamatan Sumberjaya mempertanyakan pengelolaan pasar Prapatan, di kantor pasar tersebut, Senin 23 Desember 2024. ONO CAHYONO RADARMAJALENGKA.COM--
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Forum Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan LPM Desa Panjalin Kidul kecamatan Sumberjaya mempertanyakan Dana Sharing pasar Prapatan.
Hal tersebut mencuat saat forum lembaga desa itu menggelar audiensi dengan koordinator pasar Prapatan dan mitra kerja Perkumpulan Pedagang Pasar Prapatan Tradisional (PKAPPI) di kantor pasar Prapatan kecamatan Sumberjaya, Senin 23 Desember 2024.
Sekretaris LPM Desa Panjalin Kidul, Toto mengatakan kedatangan pihaknya bersama forum lain ke kantor pasar Prapatan guna mempertanyakan dana sharing atau bagi hasil pengelolaan pasar Prapatan yang selama ini tidak ada.
"Sudah bertahun-tahun tidak ada dana sharing yang masuk ke Pemdes Panjalin Kidul," kata Toto.
Pihaknya juga mempertanyakan kembali terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sekretariat Daerah yang tertanggal pada 14 September 2020 lalu tentang pengembalian tanah kas desa.
Selain itu juga menindaklanjuti terkait surat nomor 143/3816/BPD tanggal 31 Agustus 2020 perihal fasilitas pengembalian tanah kas desa dan pengelolaan pasar desa di kabupaten Majalengka.
"Artinya kami meminta bahwa pengelolaan pasar desa yang diambil alih oleh pemerintah kabupaten Majalengka sejak tahun 1995 agar dikembalikan lagi pengelolaannya kepada pemerintah desa (Pemdes) Panjalin Kidul sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," tegas Toto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: