Hasil Rapat Pleno Depekab Majalengka Putuskan UMK 2025 Naik 6,5 Persen
Caption- Depekab Majalengka memutuskan upah minimum kabupaten (UMK) Majalengka Tahun 2025--
Dedi menyampaikan, besaran kenaikan UMK Majalengka 2025 juga cukup signifikan, bahkan hampir mencapai 100 persen dibanding tahun lalu yang hanya naik sebesar Rp 77.269.
BACA JUGA:MPP Kabupaten Majalengka Diresmikan
Pihaknya mengakui, hasil rapat pleno Depekab Majalengka tentang penetapan kenaikan UMK 2025 juga telah disosialisasikan ke jajaran Forkopimda hingga unsur terkait lainnya.
"Hasil rapat pleno langsung disampaikan ke Pemprov Jabar, karena berdasarkan tahapannya batas pengajuan usulan kenaikan UMK 2025 pada awal pekan depan," ujar Dedi Supandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: