Fara Cigasong dan Majalengka Terbentuk

Fara Cigasong dan Majalengka Terbentuk

FARA KECAMATAN: Pembentukan kepengurusan Fara dilaksanakan di Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Cigasong, Jumat (25/10). -istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Forum Anak dan Remaja (Fara) Kabupaten Majalengka telah membentuk kepengurusan Fara di tingkat kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Pada Jumat (25/10), pembentukan kepengurusan Fara dilaksanakan di Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Cigasong.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada DP3AKB Kabupaten Majalengka, Dra Yuyun Yuhana, menyatakan bahwa Fara berada dalam pembinaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka.

Dijelaskan bahwa Fara menjadi wadah bagi para remaja untuk mengasah kreativitas dan inovasi yang positif demi pengembangan diri.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja dan Capaian Program Kerja, Komisi 1 DPRD Majalengka Rapat Kerja dengan 15 OPD

“Fara pada Jumat ini (25/10) dibentuk di tingkat Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Cigasong,” ujar Yuyun kepada wartawan koran ini.

Terpisah, Lurah Babakan Jawa Kecamatan Majalengka, Cuhro, menyebutkan bahwa pihaknya mengirimkan tiga orang pelajar dari Babakan Jawa untuk menjadi kepengurusan Fara tingkat Kecamatan Majalengka.

“Kami mengapresiasi adanya FARA sebagai wadah bagi generasi muda untuk berkarya dan berkreasi positif,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Kabid Yuyun, sebagai pelopor, anggota Fara harus menjadi contoh kebaikan bagi teman-temannya. Sementara itu, sebagai pelapor, anggota Fara diharapkan melaporkan bila ada tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan. (ara)

BACA JUGA:Universitas YPIB Majalengka Gencar Sosialisasi Pencegahan Perceraian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: