Cara Gapoktan Unggul Jaya Cidenok Majalengka Basmi Hama Tikus, Buat Rumah Burung Hantu di Pesawahan

Cara Gapoktan Unggul Jaya Cidenok Majalengka Basmi Hama Tikus, Buat Rumah Burung Hantu di Pesawahan

Sejumlah Petani yang tergabung di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Unggul Jaya, Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka menggunakan cara unik untuk membasmi hama tikus di area pesawahan--

 

PPL Wilayah Binaan Cidenok, Rifky Ahmad Bachtiar mengatakan Gapoktan Unggul Jaya luas hamparan yakni 267 hektare terdiri dari Blok Sarma 36 hektare kebutuhan Rubuha 3 unit. Blok Tegal Plasa seluas 29 hektare kebutuhan Rubuha 2 unit, Blok Jatilawang seluas 65 hektare kebutuhan Rubuha 3 unit, Blok Gombang gede 46 hektare untuk kebutuhan Rubuha 2 unit Blok Kedokan Wungu 42 hektare 3 unit Rubuha, dan Blok Kamsu seluas 49 hektare kebutuhan Rubuha 3 unit.

 

"Seharusnya per 10 hektare area sawah itu kebutuhan Rubuha-nya 1 unit," jelasnya.

 

Ditambahka, teknis pengendalian yang direncakan Gapoktan Unggul Jaya yakni, gerakan pemasangan Rubuha, gerakan sanitasi atau pembersihan area sawah dari sisa panen dan rumput kemudian gerakan pengumpanan dengan racun tikus.

 

"Untuk pengadaan Rubuha saat ini  masih kurang 11 unit lagi. Insya Allah nanti di bantu oleh pemerintah desa (Pemdes) dan swadaya petani lagi," imbuhnya.

 

Senada dikatakan ketua Gapoktan Unggul Jaya Desa Cidenok, Ita Karnita. Menurutnya dengan pengadaan Rubuha diharapkan burung hantu akan menempati Rubuha dan dapat berkembangbiak juga dapat memakan tikus-tikus yang selama ini merusak tanaman padi.

 

"Setelah burung hantu menempati Rubuha yang telah kami buat, nantinya burung hantu itu mengintai tikus. Saat tikus-tikus itu bergerak di sawah, burung hantu langsung menerkam dan memangsanya," paparnya.

 

Pihaknya meyakini bahwa pengendalian hama tikus dengan cara menggunakan media burung hantu sangat efektif dan dinilai tidak terlalu memakan biaya besar. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: