Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya untuk Pemulihan Aset

Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya untuk Pemulihan Aset

Istimewa_Kementerian ATR/BPN Lokakarya Efektifitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery, Rabu 18 September 2024.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: