KPU Tetapkan Nomor Urut Eman-Dena Nomor 1, Karna-Koko Nomor 2

KPU Tetapkan Nomor Urut Eman-Dena Nomor 1, Karna-Koko Nomor 2

NOMOR URUT: KPU Majalengka telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Majalengka 2024.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Majalengka 2024.

Pasangan Eman Suherman-Dena M Ramdhan mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Karna Sobahi-Koko Suyoko meraih nomor urut 2.

Penetapan nomor urut Paslon tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang disertai dengan berita acara dan surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Majalengka.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menyerahkan berita acara dan SK tersebut kepada masing-masing paslon dan Bawaslu Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Serentak Digelar di 3 Kota, Ribuan Bikers Antusias Ramaikan MAXi Yamaha Day di Bandung, Banyuwangi, dan Medan

Rapat pleno dihadiri oleh para paslon yang didampingi oleh partai politik (parpol) pengusung serta Forkopimda dan lainnya.

Dalam rapat pleno, pasangan Eman-Dena tiba lebih awal di KPU Kabupaten Majalengka, diikuti oleh pasangan Karna-Koko.

Hal ini memberi kesempatan bagi Eman - Dena untuk mengambil antrean nomor urut lebih dulu.
Antrean nomor urut terdiri dari 10 angka, dan yang mendapat nomor paling kecil diberikan kesempatan untuk memilih nomor urut terlebih dahulu.

Dena mendapat nomor tiga, sementara Koko juga mendapatkan nomor tiga, sehingga pasangan Eman-Dena diizinkan memilih undian nomor urut lebih dulu.

BACA JUGA:Perumdam Majalengka Selesaikan Masalah Tagihan Membengkak Warga Talaga, Direktur : Kami Hadir Melayani

KPU menyediakan dua pilihan undian yang ditutupi gambar mangga dan pesawat. Pasangan Eman-Dena memilih gambar mangga, sementara Karna-Koko memilih gambar pesawat.

Setelah dibuka, pasangan Eman-Dena mendapatkan nomor urut satu, sedangkan pasangan Karna-Koko mendapatkan nomor urut dua untuk Pilkada Majalengka 2024.

Para pendukung kedua pasangan bersorak gembira dan mengibarkan kaos, bendera, serta kipas yang menunjukkan nomor urut masing-masing paslon.

"Hasil pengundian nomor urut ini ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1552 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut Paslon Pilkada Majalengka 2024," kata Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka, pada Senin (23/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: