Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Majalengka Gandeng Kejari

Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Majalengka Gandeng Kejari

Istimewa_Pemkab dan Kejari Majalengka siap berkolaborasi untuk penyelamatan aset daerah. --

Sementara itu, Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan, mengakui, banyak aset pemda yang perlu ditertibkan, sehingga membutuhkan peran Kejari.

Termasuk penyelesaian bidang tanah di Kecamatan Sindang dan Argapura yang diawali penulusuran ke lokasi bersama jajaran BPN, dan hasilnya ditemukan penyelewengan tanah negara oleh sekelompok orang hingga memiliki sertifikatnya.

"Akhirnya, tim kami membatalkan sertifikatnya dan tanah tersebut kembali ke pemda dan tidak berhak dikelola oleh sekelompok orang yang sebelumnya sempat mengelolanya. Biasanya, permasalahan dobel sertifikat ini muncul karena perolehannya juga tidak benar, sehingga dibatalkan oleh BPN Jawa Barat," ungkapnya.

BACA JUGA:PAC PDIP Jatitujuh : Emak-emak Itu Korban Manipulasi Politik, Dipaksa Ngaku Kader PDIP Dukung Eman

Pihaknya mengakui, peran dan pendampingan Kejari Majalengka sangat strategis dalam menyelesaikan masalah aset daerah yang semula tidak ada kejelasan menjadi ada kejelasan. Terutama pendampingan dari segi yuridis, dan ancaman gangguan untuk memastikan proses penyelesaiannya tepat utuh, tepat waktu, dan tepat sasaran.

"Kami juga menginisiasi program Desa Pintar yang alhamdulillah direspons positif pemda, dan berkolaborasi dengan DPMD Kabupaten Majalengka. Dalam pelaksanaannya juga ada terobosan Jaksa Peduli Wisata untuk memaksimalkan potensi wisata di desa-desa yang belum tergarap," paparnya.

Menurutnya, Desa Pintar rencananya akan diterapkan di Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Jajarannya telah menyurvei Desa Payung dan mendapatkan respons positif dari Pemerintah Desa Payung, serta menemukan potensi wisata yang menghasilkan pendapatan bagi desa tetapi secara regulasi masih harus didorong agar lebih tertib.

BACA JUGA:Selisih Rp2 Miliar Lebih, Harta Kekayaan Karna Sobahi dan Eman Suherman Selisih Rp2 Miliar Lebih

"Konsepnya melibatkan semua stakeholder, karena membutuhkan dukungan semua elemen, khususnya untuk menyiapkan sentra kuliner, arena pertunjukan seni, akses jalan dan jembatan yang baik. Kami siap berkolaborasi untuk memajukan Majalengka, khususnya dalam pemulihan aset, mendampingi kegiatan pemda, meningkatkan SDM dan konektivitas wilayah," jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Dhanny Eka Rahadian, mengatakan, total aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Majalengka berdasarkan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 mencapai Rp 7,65 triliun.

BACA JUGA:Lurah Dudung Nominasi PNS Berprestasi Tingkat Jawa Barat

Jumlah tersebut terdiri dari 2.639 bidang tanah seluas 14,9 juta hektare yang nilainya mencapai Rp 845,66 miliar, 874.546 unit peralatan dan mesin senilai Rp 1,3 triliun, 6.321 unit bangunan gedung senilai Rp 1,86 triliun, 5.838.321 unit aset tetap lainnya yang nilainya mencapai Rp 182,95 miliar, dan 45 paket konstruksi dalam pengerjaan yang nilainya mencapai Rp 5,39 miliar.

"Permasalahan aset ini sebenarnya pekerjaan yang urutan penyelesaiannya jangka panjang. Bahkan, saat ini kami menyelesaikan aset daerah yang belasan  hingga puluhan tahun terbengkalai, karena regulasi dulu dan sekarang berbeda," katanya.

BACA JUGA:Kelompok KKM 12 Universitas Muhammadiyah Cirebon Membuat Inovasi Nugget Hati Ayam Guna Menurunkan Stunting.

Ia mengatakan, saat ini jajarannya dihadapkan pada permasalahan besar terkait aset daerah yang selama kurun belasan hingga puluhan tahun terselesaikan. Misalnya, terkait penempatan aset yang harusnya di dinas A tetapi berada di dinas B, bidang tanah yang kini telah berdiri rumah warga, hingga bidang tanah yang dobel sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: