Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong OPD untuk Berinovasi, Raker Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024

Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong OPD untuk Berinovasi, Raker Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024

RAKER: Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, saat rapat kerja (Raker) mengenai pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Kota Bandung, Senin (5/8-istimewa-Radarmajalengka.com

BANDUNG, RADARMAJALENGKA.COM  – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja untuk berinovasi dan menyusun program kerja yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan di Jawa Barat.

Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, setelah Rapat Kerja (Raker) mengenai pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

“Hasil rapat kerja dengan mitra kerja menunjukkan bahwa banyak program yang telah disusun saat ini belum efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan di Provinsi Jawa Barat,” keluh Sugianto Nanggolah di Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong OPD untuk segera mengevaluasi kembali program-program kerja yang ada dan memastikan langkah strategis yang diambil benar-benar berdampak positif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jawa Barat.

BACA JUGA:Program JAMPE DES,Jadi Program Unggulan Karna Sobahi, Apa Itu?

“Saya melihat bahwa program-program yang dipresentasikan masih banyak yang tidak efektif dalam menyelesaikan berbagai masalah. Oleh karena itu, perlu ada inovasi-inovasi program baru yang benar-benar mampu mengatasi masalah di Jawa Barat,” tegas Sugianto Nanggolah.

Selain itu, dalam rapat kerja perubahan rancangan KUA PPAS TA 2024, tidak terdapat perubahan besar dalam anggaran.

Hanya terjadi pergeseran anggaran karena hampir semua mitra kerja melakukan efisiensi, sehingga beberapa program mengalami pergeseran.

Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang sebelumnya direncanakan, diperkirakan akan tersisa hingga akhir tahun anggaran ini.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN-T Unma Desa Gumulung Lebak Ubah Jerami dan Kotoran Hewan Jadi Pupuk Organik yang Bernilai

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Taufik mengungkapkan bahwa realisasi pencapaian pendapatan selama semester pertama TA 2024 menunjukkan hasil positif, mencapai kurang lebih 48,8%.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah dan dana perimbangan. Dari pajak daerah, terdapat lima komponen utama yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan pajak rokok. Selain itu, ada juga pajak baru yaitu pajak alat berat,” kata Dedi Taufik.

Untuk diketahui, Raker pembahasan perubahan rancangan KUA PPAS TA 2024 dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Phinera Wijaya, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah.

Hadir pula anggota Komisi III DPRD Jawa Barat serta mitra kerja, termasuk Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro BUMD, Investasi dan Administrasi (BIA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (bae/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: