Satu Data Indonesia Berikan Masyarakat Data Pertanahan yang Lebih Baik dan Akurat

Satu Data Indonesia Berikan Masyarakat Data Pertanahan yang Lebih Baik dan Akurat

Istimewa_Kementerian ATR/BPR Hadir Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).--

RADARMAJALENGKA.COM– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut berintegrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI) yang sedang digalakkan pemerintah. 

Dalam keterangan persnya Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan bagi masyarakat.

Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN perlu didukung birokrasi yang melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, serta harus memuaskan masyarakat.

BACA JUGA:Inilah Jadwal Tahapan Pilkada Serentak yang Disosialisasikan KPU Majalengka, Agustus Buka Pendaftaran Paslon

BACA JUGA:Aceng Sunanto Hadirkan Layar Tancep Reborn

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana yang hadir mewakili Menteri AHY kembali menegaskan fungsi integrasi data ini. 

“Jadi _one data_ ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujarnya pada Selasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Jadi Bagian Keseruan bLU cRU Experience Day, Rasakan Riding Experience R15 Connected di Mandalika

Dengan SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola masing-masing kementerian/lembaga.

Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan ialah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.

Untuk itu, Suyus Windayana menyampaikan, ada dua data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI.

“Data yang akan dimasukkan dari kita itu ada dua. Pertama data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, IGT (Informasi Geospasial Tematik), kemudian data mengenai tata ruang. Dan yang kedua, data mengenai Sertipikat Tanah Elektronik, sehingga Sertipikat Tanah Elektronik masyarakat bisa dengan mudah mengecek,” jelasnya.

BACA JUGA:Mengadu Sulit Urus Perizinan, Aliansi Pengusaha Tambang Galian C Datangi DPRD

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyatakan, inisiatif SDI ini berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Tujuannya agar di kemudian hari masyarakat bisa menikmati kekayaan data yang sejatinya sudah dimiliki bangsa, hanya saja belum terintegrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: