Perkuat Kapasitas dan Eksistensi BPD dalam Membangun Desa

Perkuat Kapasitas dan Eksistensi BPD dalam Membangun Desa

SUKSES DAN LANCAR: Jambore Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka ke-1 sukses digelar.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Jambore Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka ke-1 sukses digelar di Buper Argalingga, Desa dan Kecamatan Argalingga, Sabtu dan Minggu (30/6).

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 600 perwakilan BPD dari seluruh Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD melalui diklat dan pembahasan terkait tugas dan fungsi BPD, serta membedah UU Desa No. 6 Tahun 2024 tentang Desa.

PABPDSI Majalengka mengundang sejumlah pihak, termasuk Pengurus PABPDSI Pusat, Provinsi, para pakar BPD, serta sejumlah pejabat teras Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka, termasuk Kepala DPMD Andik Sujarwo.

Ketua PABPDSI Majalengka, Tatang Sukmana, mengatakan bahwa kegiatan ini murni merupakan kegiatan BPD sesuai dengan AD ART PABPDSI tentang penguatan kapasitas melalui Jambore.

BACA JUGA:Koalisi Gerindra-PDIP, Pasangkan Karna Sobahi dan Didin Jaenudin di Pilkada Majalengka

Semua pembiayaan berasal dari swadaya para anggota BPD, tanpa ada agenda politik atau agenda terselubung.
Tujuan kegiatan ini selain untuk meningkatkan silaturahmi antar BPD se-Kabupaten Majalengka, juga sebagai upaya meningkatkan kemampuan manajerial dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD, seperti pembahasan anggaran, pengawasan kinerja, dan penyampaian aspirasi masyarakat.

"Tidak ada agenda politik atau agenda terselubung, kegiatan ini murni sebagai upaya penguatan kapasitas BPD dalam melayani masyarakat, melalui pembekalan yang diberikan oleh para pemateri yang sudah kami persiapkan," ucap Tatang.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Majalengka, Andik Sujarwo, mengaku kagum dengan kebersamaan dan semangat para anggota BPD dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan Jambore BPD merupakan sejarah baru dan inovasi dalam memperkuat silaturahmi, informasi, serta kinerja BPD.

BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kalimantan Tengah, Menteri AHY: Bagian dari Transformasi Digital

"Majalengka saat ini sedang membangun demokrasi di desa, dan Pemerintahan Desa secara aturan bukan hanya perangkat desa saja tapi juga ada BPD di dalamnya. Membangun demokrasi di desa tanpa adanya peran serta BPD tentu merupakan hal yang salah," jelas Andik.

Ke depannya, Andik berencana menggelar bimtek antara Pemdes dan BPD sebagai upaya untuk menguatkan dan membangun kesamaan persepsi dalam membangun masyarakat desa.

Pada kesempatan tersebut, M Ridwan Kamil didaulat sebagai Bapak BPD Nasional, sementara UU Ruzhanul Ulum didaulat sebagai Bapak BPD Jawa Barat oleh Pengurus PABPDSI Pusat atas jasa-jasanya dalam mendukung, melahirkan, dan membesarkan PABPDSI sebagai organisasi BPD terbesar di Indonesia saat ini.
Keduanya juga mendapatkan penghargaan dari PABPDSI Nasional dan Jabar.

Sayangnya, M Ridwan Kamil berhalangan hadir. Sementara itu, UU Ruzhanul Ulum (mantan Wakil Gubernur Jabar) mengatakan bahwa saat ini PABPDSI bukan hanya berkibar dan bermartabat di Jabar saja, namun sudah di tingkat nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: