Deklarasi Majalengka Anteng untuk Pilkada Damai
DEKLARASI: Pemkab Majalengka bekerja sama dengan ICMI Orda Majalengka menggelar Deklarasi Majalengka Anteng (Aman, Netral, dan Tenang) dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024. -Ono Cahyono-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Majalengka menggelar Deklarasi Majalengka Anteng (Aman, Netral, dan Tenang) dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Majalengka pada Kamis, 20 Juni 2024.
Plt BKPSDM H Gatot Sulaeman AP MSi menyatakan bahwa pilkada yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, merupakan pesta demokrasi lima tahunan.
"Pilkada sebagai pesta demokrasi adalah sebuah kontestasi di mana rakyat menjadi juri untuk menentukan siapa yang akan dipercayakan untuk menata masa depan bangsa dalam lima tahun ke depan," jelas Gatot.
"Majalengka Anteng adalah kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan instruksi presiden untuk menjaga suasana kondusif, aman, netral, dan tenang selama Pilkada 2024, melibatkan ASN, TNI, Polri, serta tokoh dari semua lapisan masyarakat di Majalengka," tambahnya.
BACA JUGA:Belum Memilki Sertifikat, 973 Aset Pemda Berupa Tanah
Ketua ICMI Orda Majalengka, Dr H. Diding Bajuri MSi, menegaskan bahwa netralitas adalah kunci dalam menjaga integritas demokrasi yang dijunjung tinggi.
"Deklarasi Anteng ini memiliki makna sejarah bagi Majalengka dalam mengukuhkan komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, kesatuan, dan keutuhan bangsa dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 di Kabupaten Majalengka," ujar Diding.
"Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kita bersama-sama membacakan deklarasi Majalengka Anteng dan melakukan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN, TNI, dan Polri," imbuhnya.
Selain itu, acara ini juga digelar talkshow Majalengka Anteng dengan narasumber Ketua ICMI Jabar, Dr H Sutarman MSc, dan Prof H. Masyur A KM MSi yang merupakan pengajar profesional di IPDN, dengan moderator Dr H Diding Bajuri MSi.
BACA JUGA:Atas Capaian 10 Tahun Reforma Agraria,Menteri AHY Apresiasi Menteri ATR/Kepala BPN Terdahulu
Deklarasi Anteng dihadiri sekitar 300 peserta, terdiri dari Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Majalengka, para OPD, Camat, PGRI, ASN di lingkungan Pemkab Majalengka, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: