Cara Daftar Kartu Kuning Online Melalui SIAPKerja : Upaya Transformasi Kementrian Ketenagakerjaan Era Digital

Cara Daftar Kartu Kuning Online Melalui SIAPKerja : Upaya Transformasi Kementrian Ketenagakerjaan Era Digital

Cara Daftar Kartu Kuning Online Melalui SIAPKerja : Upaya Transformasi Kementrian Ketenagakerjaan Era Digital-Kementrian Ketenagakerjaan RI - Tangkapan Layat Youtube-Radarmajalengka

Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang sudah mempunyai keahlian profesional di bidang tertentu. Dengan mengikuti program sertifikasi, para pekerja dapat meningkatkan kredibilitas dan kompetensi mereka di mata pemberi kerja.

4. Bishub

Bishub adalah layanan yang memfasilitasi tenaga kerja mandiri dalam rangka program perluasan kesempatan kerja. Melalui Bishub, masyarakat dapat memperoleh dukungan dan bantuan untuk memulai bisnis mereka sendiri.

BACA JUGA:KNPI Pertanyakan Alokasi CSR di Majalengka, Karena Tidak Pernah Sentuh Pembinaan Pemuda

Mempermudah Akses dan Pengembangan Keterampilan

Siap Kerja memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dengan lebih mudah. 

Dengan menyediakan fasilitas dan layanan yang lengkap, Siap Kerja memfasilitasi masyarakat untuk bekerja dan mengembangkan keterampilan mereka.

Selain itu, bagi mereka yang sudah bekerja, Siap Kerja juga memfasilitasi pengembangan skill dan sertifikasi yang diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai modal untuk meningkatkan kepercayaan dari pemberi lapangan pekerjaan.

BACA JUGA:Ingin Mulai Skincare-an Tapi Bingung Caranya? Ini Dia Langkah-langkah Skincare Untuk Pemula

Proses Pendaftaran Akun Siap Kerja

Pendaftaran akun Siap Kerja sangatlah mudah dan dapat dilakukan melalui website resmi Siap Kerja. Setelah mendaftar, pengguna dapat mengakses seluruh layanan yang tersedia di platform tersebut.

Langkah-langkah pendaftaran akun meliputi:

1. Mengisi data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

2. Melengkapi data alamat email dan nomor handphone yang aktif serta membuat password sesuai dengan ketentuan.

3. Konfirmasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: