Jabatan Delapan Tahun, Dudung: Merupakan Perjuangan Panjang Kuwu

Jabatan Delapan Tahun, Dudung:  Merupakan Perjuangan Panjang Kuwu

PENGHARGAAN: Ketua I Apdesi Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin saat menerima penghargaan dari Radar Cirebon beberapa waktu lalu.-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Memperoleh tambahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun merupakan perjuangan dan upaya yang sangat Panjang. Hal itu diungkapkan Ketua I Apdesi Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin.

"Alhamdulillah, hasil yang kami capai merupakan buah dari perjuangan yang kami lakukan sebelum pemilu lalu. Semua fraksi di DPR RI menyetujui revisi tersebut dan telah di Paripurnakan," katanya.

Menurut Dudung, proses persetujuan revisi UUD tentang desa merupakan hasil dari upaya bersama Kuwu Indonesia Bersatu (KIB). Dengan kerjasama ini, semua fraksi menyatakan dukungannya.

"Walaupun pada waktu itu, Paripurna tidak dapat dilaksanakan karena beberapa faktor, namun akhirnya kita berhasil menyelesaikannya," tambahnya.

BACA JUGA:Tradisi Ngalaksa di Desa Sunia Baru, Kearifan Lokal yang Harus Dilestarikan

Dudung, yang juga mengikuti rapat Paripurna pengesahan revisi UU tentang desa tersebut, menyatakan, "Hari Kamis tanggal 20 Maret lalu, kami berhasil merealisasikan apa yang telah dijanjikan wakil rakyat di DPR. Ini adalah hasil dari perjuangan kami (KIB) selama ini."

Sebelum menjadi regulasi yang sah, KIB dibentuk untuk menyatukan persepsi dan perjuangan para Kuwu dalam merevisi UU tentang desa. KIB terdiri dari Kuwu/kepala desa yang mewakili berbagai daerah di tanah air.
"Masing-masing organisasi dalam KIB memiliki kepentingannya sendiri, namun keberhasilan adalah tujuan bersama," ungkapnya.

Menurut Dudung, peran semua pihak memiliki andil yang sama dalam mencapai kesuksesan. Organisasi KIB tidak mendapatkan tekanan atau pesanan dari pihak manapun, mereka mandiri dan mengutamakan kebersamaan.

"Tidak ada kepentingan politik yang ditumpangkan. Keberhasilan KIB adalah keberhasilan bersama, karena kami adalah para kepala desa," tegasnya.

BACA JUGA:Berburu Kuliner di Surga Tersembunyi Pasar Cihapit Bandung

Dalam konteks Majalengka, Dudung menyatakan bahwa para kepala desa sangat gembira dengan perpanjangan masa jabatan mereka, meskipun menunggu peraturan turunan seperti Perpres dan regulasi lainnya.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengunjungi Pj Bupati Majalengka secara resmi. Beberapa penyesuaian akan dilakukan, seperti bagi teman-teman Kuwu yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari ini," jelasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: