Bolehkah Tidak Berpuasa Pada Saat Mudik Lebaran? Simak Penjelasan Serta Hukumnya Disini

Bolehkah Tidak Berpuasa Pada Saat Mudik Lebaran? Simak Penjelasan Serta Hukumnya Disini

Potret para pemudik yang menggunakan motor-Dokumentasi Pribadi Rafli Wahyu Anugrah -radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Pada saat mudik lebaran tiba, pastinya jarak tempuh dari perjalanan mudik sangatlah lumayan jauh, dan mungkin cukup melelahkan bagi sebagian para pemudik.

Mudik lebaran identik dengan migrasi besar-besaran antar warga kota menuju kampung halaman masing-masing, dengan jarak dan rute perjalanan yang jauh, menggunakan bermacam-macam moda transportasi

Para pemudik mulai melakukan perjalanan biasanya pada hari libur atau cuti mendekati hari raya lebaran, yang berarti bahwa pada saat perjalanan mudik, puasa ramadhan masih berlangsung. 

Namun, apakah diperbolehkan jika tidak berpuasa ramadhan pada saat sedang melakukan perjalanan mudik lebaran, yang notabene nya perjalanan jarak jauh, yang mungkin cukup melelahkan ini. Pada artikel kali ini akan membahas mengenai penjelasan serta hukum untuk tidak berpuasa pada saat mudik lebaran, yuk simak selengkapnya disini. 

BACA JUGA:5 Tips Mudik untuk Pemotor dengan Perjalanan Jarak Jauh, Agar Badan Tetap Fit

Mudik lebaran adalah suatu kegiatan yang bisa jadi melelahkan, karena jarak tempuh yang beratus-ratus kilometer jauhnya, maka agak sangat disayangkan jika mudik dalam keadaan badan sedang tidak diberi asupan makanan, seperti sedang berpuasa.

Khawatirnya, hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi, jika mudik dalam keadaan badan kurang asupan makanan dan cairan dari minuman, bisa menyebabkan kelelahan berkepanjangan, atau kondisi badan jadi kurang fit.

Memang dalam kondisi perjalanan mudik, ada beberapa hukum serta ketentuan yang menyatakan bahwa, tidak berpuasa pada saat mudik, itu diperbolehkan karena demi keselamatan si pemudik juga, agar bisa selamat sampai tujuan, dengan kondisi badan yang masih fit berkat adanya asupan makanan dan cairan yang cukup untuk dipenuhi, pada saat perjalanan mudik lebaran. 

Para pemudik, terutama pemudik lebaran seperti saat ini, yang harus menempuh jarak dan kilometer yang jauh sekali, jika dalam perspektif islam, akan ada keringanan (Rukshah) bagi para pemudik untuk tidak melakukan kegiatan puasa ramadhan, pada saat di perjalanan mudik lebaran.

BACA JUGA:5 Tips Aman Mudik Lebaran Bareng Hewan Peliharaan, Dijamin Bikin Anabul Nyaman

Ketentuan serta hukum menurut islam, bagi para pemudik lebaran, jika merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 185 berbunyi "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain" (QS. al-Baqarah: 185). 

Jadi, jika merujuk pada ayat tersebut, keadaan pemudik seperti layaknya seorang musafir dalam perjalanan jarak jauh, hukumnya diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun harus menggantinya (hari tidak berpuasa) pada saat hari lain. 

Memang pemudik terkadang diibaratkan seperti seorang musafir, namun syarat bagi para musafir agar dapat keringanan seperti tidak berpuasa, itu ada jarak minimalnya yakni sekitar 85 KM, jarak tersebut telah diatur oleh agama sebagai syarat bagi seseorang yang akan dianggap sebagai musafir dalam perjalanan. 

Jadi pada intinya, dalam sudut pandang islam serta ketentuan dan hukumnya. Memberikan keringanan bagi para pemudik untuk tidak melakukan kegiatan berpuasa, namun agar tetap menjadi perhatian bahwa untuk menggantinya di hari berikutnya pada lain waktu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: